KARANGASEM, (Metrobali.com) –

Setidaknya sebanyak 6500 orang dibutuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Karangasem untuk bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan (KPPS) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2020 mendatang.

Diakui Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Wedana, KPU Karangasem membutuhkan sebanyak 6500 orang petugas KPPS untuk bertugas di 950 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar diseluruh Desa se-Kabupaten Karangasem.

Oleh sebeb itu, menurut Krisna salah satu pos anggran yang menyedot sebagian besar anggran KPU adalah angaran untuk pembayaran honor petugas headhok KPPS. Dimana setiap orang anggota akan mendapat honor Rp. 500 ribu termasuk Limnas sementara untuk ketua KPPS honornya lebih besar yaitu Rp. 550 ribu.

“Honor ini sudah inklud selama pelaksanaan, dimulai dari pemasangan dan penempelan daftar pemilih, penyebaran C6, pembangunan TPS hingga proses pencoblosan dan penghitungan hasil rekapitulasi perolehan suara,” kata Krisna Adi Wedana.

Sementara itu, Devisi Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Desi Natalia juga menjelaskan, untuk tahapan perekrutan petugas KPPS akan dilakukan dalam waktu satu bulan sebelum dilakukannya pemungutan suara sekitar bulan Agustus tahun 2020 mendatang.

“Penrekrutannya dilakukan satu bulan sebelum pemungutan suara, salah satu syaratnya minimal berpendidikan SMA atau sederajat,” kata Desi Natalia.

 

Pewarta : Suartawan
Editor : Whraspati Radha