Bahlil Lahadalia

Jakarta (Metrobali.com)-

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menginginkan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla tegas terkait kewajiban membangun smelter seperti tercantum dalam UU Mineral dan Batubara.

“Sejak diterapkan UU ini awal tahun (2014), realisasi pembangunan smelter sangat rendah,” kata Ketua Bidang Infrastruktur BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/12).

Untuk itu, Hipmi meminta pemerintah mempertegas penerapan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) soal kewajiban investor pertambangan dalam membangun smelter.

Berdasarkan UU Minerba tersebut, semua hasil tambang mineral mentah dilarang diekspor dan harus diolah di dalam negeri pada 2014.

Mantan Ketua Umum Hipmi Papua ini mengatakan, berdasarkan data Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pertambangan dan Batubara, tercatat baru terdapat investasi sebesar 5 miliar dolar AS atau 28,57 persen dari total rencana investasi.

Sedangkan berdasarkan data Kementrian ESDM, pemerintah telah mengeluarkan sebanyak 178 izin usaha pertambangan (IUP) per Juni 2014. Namun sampai akhir 2014, pengerjaan proyek smelter yang mencapai studi uji kelayakan baru 102 izin.

Sementara itu, izin “ground breaking” (pemancangan tiang pertama) konstruksi pabrik baru 12 buah. Bahkan hanya 25 izin masuk ke tahap “commissioning” atau mulai berproduksi.

Sebab itu, Hipmi mendesak agar pemerintah lebih tegas ke investor tambang agar segera membangun smelter.

Menurut dia, ketegasan itu sangat perlu sebab hilirisasi ini sangat penting untuk mengejar menurunnya kinerja industri dan manufaktur serta upaya mengatasi defisit transaksi berjalan.

“Defisit terjadi sebab ada program hilirisasi, ada ekspor bahan mentah disetop. Tapi kita juga bisa mengatasi defisit transaksi berjalan ini kalau kita mampu membangun smelter secara massif dan lebih cepat,” ujar Bahlil.

Namun demikian, Bahlul juga meminta pemerintah juga segera membangun infrastruktur penunjang pembangunan smelter seperti jalan, pelabuhan, listrik, gas, serta telekomunikasi. AN-MB