Denpasar (Metrobali.com)-

Pengamat politik yang juga Dekan Fisipol Universitas Pendidikan Nasional Dr. Nyoman Subanda mengingatkan, bahwa surat suara pasangan AA Puspayoga dan Dewa Sukrawan sangat multitafsir dan bisa menimbulkan kerumitan dalam pencoblosan nanti, Oleh karena itu, pihaknya menyarankan kepada KPUD Bali untuk memperbaiki materi yang ada dalam surat suara Puspayoga- Sukrawan.

‘’KPU semestinya segera memperbaiki surat suara itu mumpung ada waktu. Jika tetap dipertahankan akan bertentangan dengan perundang-undangan dan aturan yang ada,’’ kata Dekan Fisip Undknas itu, Rabu (24/4).

Jika dikaitkan dengan proses awal, kata Subanda bahwa kesepakatan yang dibuat oleh kedua tim yakni Tim Sukses Pastikerta dan Tim Sukses PAS sebenarnya bertentangan dengan undang-undang dan peraturan di atasnya. Kesepakatan yang dibuat tersebut, hendaknya mengacu kepada UU di atasnya.

Dikatakan, sesua dengan Peraturan KPU No.66/2009, khususnya pada pasal 6 ayat 2 disebutkan bahwa surat suara hanya berisi foto pasangan calon, nama, dan nomor urut. ‘’Jika logo PDIP tetap dicantumkan pada surat suara Puspayoga – Sukrawan jelas akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Paling tidak akan menyusahkan pihak PAS, karena besar kemungkinan logo itu akan dicoblos oleh konstituennya. Dan, jika itu terjadi jelas tidak sah, jika dikatkan dengan Peraturan KPU No.66/2009 itu,’’ kata Subanda.

Oleh karena itu, ia menyarankan Tim Sukses PAS bisa meperbaiki segera isi surat suara itu. Jika dikaitkan dengan pembiyaan ini tentu merupakan resiko. Jika diperbaiki, apakah bisa memenuhi jadwal pemilihan Pilgub Bali yang akan digelar 15 Mei 2013 mendatang.

Menurut dia, kalau Tim Sukses PAS masih tetap ngotot untuk mencantumkan logo PDIP, maka pihak Puspayoga-Sukrawan harus lebih ekstra kerja keras mensosialisasikan surat suara itu kepada para konstutuennya. ‘’Misalnya, menjelaskan kepada kader tidak mencpblos logo kepala banteng, akan tetapi coblos nomor, gambar pasangan calon, atau nama pasangan calon. Pekerjaan ini sungguh sangat  berat,’’ kata Dekan Fisip Undiknas itu. SUT-MB