???????????????????????????????

Jembrana (Metrobali.com)-

Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (17/8) seklitar pukul 02.45 wita berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat DK 2553 FT. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Wiro Utomo (44) asal Banyuwangi yang tinggal di Jalan Ikan Tuna Barat 2 Pesangaran Denpasar.

Dari informasi, saat itu pelaku yang seorang ABK kapal pencari ikan ini hendak pulang ke  Banyuwangi. Namun saat menjalani pemeriksaan di pintu masuk menuju pelabuhan (pos 1), antara nomor rangka dan nomor mesin di sepeda motor berbeda dengan yang tertera di STNK.

Mendapati adanya perbedaan tersebut, sepeda motor dan pelaku yang rencananya akan pulang ke Banyuwangi ini, kini diamankan Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Kawasan Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta seizing Kapolres Jembrana AKBP Harry Hariyadi mengatakan pelaku diamankan di Pos 1 saat akan menyebrang  ke Jawa.

Setelah dilakukan koordinasi, kata Wirya, ternyata ciri-ciri sepeda motor yang dikendarai pelaku ini memiliki nopol DK 4537 PL atas nama Ni Wayan Suarningsih asal Banjar Penage Pengotan Kabupaten Bangli. Namun oleh pencuri plat aslinya diganti menjadi DK 2553 FT, untuk menghilangkan jejak.

“Dari informasi, sepeda motor ini hilang di Benua setelah dipinjam oleh adiknya. Kasus ini kemudian dilaporkan di Polsek Benua” terang Wirya, Minggu (17/8).

Menurutnya dari hasil interograsi, pelaku mengaku sepeda motor itu disewa pada hari Sabtu (16/8) dari Pak Mat yang memiliki warung disekitar dermaga Pelabuhan Benua dengan sewa Rp.75 ribu perhari.

“Karena TKP-nya di Benua, kasus ini kami dilimpahkan ke Polsek Benua. Rencananya pelaku dijemput hari ini” ujarnya.MT-MB