Denpasar (Metrobali.com)-
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus bailout Bank Century.

“Tuntaskan saja, supaya tidak menjadi beban sejarah,” kata Hatta Radjasa di Gedung Bank Indonesia (BI) Cabang Denpasar, Rabu 27 Februari 2013.

Soal rencana pemanggilan beberapa nama oleh Timwas Century DPR RI, Hatta mempersilakan. Hanya saja, katanya, kasus bailuot Century sudah masuk dalam ranah hukum.

“Sekarang proses politiknya sudah selesai. Sekarang proses hukum di KPK. Kita dukung KPK menuntaskan hal itu,” kata dia.

Kendati demikian, Hatta berpandangan KPK-lah pihak yang kini berwenang mengusut kasus Bank Century.

“Kalau pandangan saya, Century itu sudah masuk wilayah hukum, ditangani KPK. Beri kesempatan kepada KPK untuk menuntaskan hal itu, karena kita percaya kredibilitas KPK,” tutur Hatta.

Soal rencana Ketua KPK Abraham Samad yang akan memeriksa Sri Mulyani di Amerika Serikat, Hatta enggan mengomentarinya. “Saya tidak usah mengomentari pendapat Ketua KPK,” demikian Hatta. BOB-MB