Gianyar, (Metrobali.com)-
Seorang pasien yang merupakan anak umur dua belas tahun asal Serongga Kelod Gianyar meninggal dunia, berdasarkan tes swab yang keluar pada, Senin (1/6/2020) almarhum dikatakan positif Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya mengatakan bahwa almarhum berdomisili di Banjar Dinas Serongga Kelod. “Pasien pada awalnya mulai demam pada tanggal 24 Mei 2020 lalu dan sempat dirawat di RS Ganesha pada tanggal 28 Mei 2020 dengan gejala demam, mual, muntah, malgia dan nyeri menelan dengan diagnosa susfect DHF (Demam Berdarah),” ujarnya, Senin (1/6/2020).
Dilanjutkan oleh Wisnu Wijaya bahwa pada, Sabtu (30/5/2020) karena merasa curiga, tim medispun melakukan rapid test dengan hasil reaktif. “Karena terjadi penurunan kesadaran serta memerlukan perawatan PICU dengan diagnosa Sup Ensefaliti. Pasien kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar,” katanya.
Ketika dirawat di RSUP Sanglah, almarhum sempat dilakukan swab test. “Dilakukan swab karena hasil rapid test menunjukan reaktif, kemudian pasien meninggal dunia dan dibawa ke rumah duka di Serongga Kelod,” tuturnya.
Saat dibawa ke rumah duka yakni di Desa Serongga Kelod, jenazah almarhum tidak langsung dimakamkan dan disemayamkan sementara waktu di rumah duka. “Mengingat hasil swab belum keluar, keluarga almarhum belum memakamkan almarhum.
Kemudian pada tanggal 31 Mei 2020 jenazah almarhum dibawa ke setra Desa Adat setempat untuk disemayamkan sesuai prosesi Agama Hindu. Hanya saja prosesi penyiraman jenazah tidak dilakukan, karena pihak keluarga merasa curiga dengan kematian almarhum yang begitu cepat. Serta pihak keluarga berinisiatif untuk tidak melibatkan banyak orang serta menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (CTR-MB)
Editor : Hana Sutiawati