Keterangan foto: Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pada hari tenang pertama Minggu (14/4) ternyata masih terpasang. Padahal sesuai aturan KPU masa kampanye telah berakhir pada Sabtu (13/4)/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pada hari tenang pertama Minggu (14/4) ternyata masih terpasang. Padahal sesuai aturan KPU masa kampanye telah berakhir pada Sabtu (13/4).

Pantauan Minggu (14/4), selain di jalan protokol APK, sejumlah APK berupa spanduk dan baliho juga terpasang disejumlah jalan kabupaten.

Akan hal tersebut Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengaku sudah melakukan pendekatan kepada partai politik (parpol) peserta pemilu.

“Kami sudah melakukan pendekatan. Harapan kami APK-nya agar segera dibersihkan” ujar Pande, Minggu (14/4).

Pihaknya sempat melakukan patroli dan sebagian besar memang sudah diturunkan kendati diakuinya ada beberapa APK yang belum diturunkan, baik berupa spanduk maupun baliho.

“Kami sudah melakukan himbauan, jika tidak diindahkan maka akan kami turunkan paksa” ujarnya.

Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati