????????????????????????????????????

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Adnyana Teja
Buleleng (Metrobali.com)-
Kasus penganiayaan terhadap korban Purwa Usada hingga meninggal dunia dan juga Suarjana yang mengalami luka cukup parah oleh tersangka Putu Sudiasa yang merupakan ada pertalian saudara pemisanan, diharapkan bisa diselesaikan secara mediasi. Namun kasus hukumnya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Adnyana Teja seijin Kapolres Buleleng, AKBP Kurniadi, Jumat (18/8)
Lebih lanjut Adnyana Teja mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka hingga menyebabkan korban meninggal dunia adalah kandang ayam milik tersangka dipindahkan oleh korban hingga rusak. “Pengakuan seperti itulah yang terungkap. Namun pihak kami tetap melakukan pengembangan dengan memeriksa beberapa saksi termasuk korban Suarjana yang saat ini masih dirawat di RSUD Buleleng” terangnya
Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan tersangka bukanlah merupakan terncana, namun hal itu dilakukan secara spontanitas oleh karena kemarahan yang sesaat,”Tersangka melakukan penganiayaan terhadap sepupunya hingga meninggal dunia, dilakukan secara spontan dan bukan terencana mengambil senjata tajam berupa pisau” terang Adnyana Teja
Disinggung tentang kapan akan dilakukan rekontruksi, menurut Adnyana Teja, pihaknya saat ini belum bisa melakukan rekontruksi, karena masih menunggu setelah upacara ngaben selesai,”Saat ini keluarga korban masih berkabung”Kami menunggu situasi tenang dari pihak keluarga korban yang sedang berduka untuk rekontruksi” tandas Adnyana Teja. GS-MB