Gubernur Bali Wayan Koster bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019 di Provinsi Bali dilaksanakan di Lapangan Lumintang, Denpasar pada Selasa (24/9) pagi.

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Wayan Koster bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019 di Provinsi Bali dilaksanakan di Lapangan Lumintang, Denpasar pada Selasa (24/9) pagi.

Pada peringatan kali ini, mengambil tema “ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertahanan yang Berkepastian Hukum dan Modern”. Tema ini diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat untuk semua komponen masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan pertahanan dan tata ruang secara modern serta menjamin kepastian hukum.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Pertanahan Nasional, Sofian A. Djalil dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Koster mengatakan jika tema tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modem serta menjamin kepastian hukum.

“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Agrariadan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional baik di pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota atas kerja kerasnya sehingga dapat mencapai target Program Strategis Nasional terutama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di samping itu, reforma agraria, percepatan tata ruang, pengadaan tanah, pengendalian ruang dan penanganan sengketa pertanahan juga mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggagas program transformasi digital. Di mana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan.

Saat ini 4 layanan elektronik meliputi: hak tanggungan, layanan informasi, Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan informasi bidang tanah sudah mulai bisa diakses. Layanan elektronikakan terus ditambah sehingga motto Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kini lebih baik, akan benar-benar terwujud.

“Dalam hal penataan ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha, dan terus mengembangkan layanan online bidang tata ruangdengan nama GISTARU (Geographic Information System Tata Ruang),” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang diharapkan dapat menyempurnakan aturan pertanahan yang sudah ada dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik, sehingga dapat menjadi payung hukum bagi perbaikan layanan pertanahan yang maju dan modern.

“Semoga Rancangan Undang Undang tersebut dapat diselesaikan secepatnya. Kami optimistis sesuai dengan Visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2025 menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai, sehingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional akan menjadi pelopor perubahan,” katanya.

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster menyerahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya dan menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah. Selain itu, Gubernur Bali Wayan Koster juga menerima Piagam Penghargaan atas jasa-jasanya dalam mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Bali.

Sumber : Humas Pemprov Bali