hanomanDenpasar (Metrobali.com)-

Pasangan calon (Paslon) yang diusung oleh Koalisi yang menamakan diri Gerhana (Gerindra dan Hanura) yaitu I Ketut Resmiyasa-Ida Bagus Batu Agung Antara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Denpasar sekira pukul 14.00 wita siang.

Pasangan yang disebut Resmi-Agung ini datang diantar dengan ratusan massa pendukungnya. Dengan berpakaian adat Bali berwarna putih-putih, Resmi-Agung berjalan kaki dari Parkir Timur Lapangan Renon, menuju KPU bersama iringan musik Bali dan wayang orang berwujud Hanoman. Yang diartikan sebagai simbol atau duta yang mengantar mereka menuju kepemimpinan kota Denpasar yang baru.

“Simbol Hanoman itu kan betara atau duta, jadi kita wujudkan Hanoman yang sedang menyelamatkan Dewi Shinta dari cengkeraman Rahwana, dan Hanoman ini duta yang mengantar mereka menuju kepemimpinan Denpasar,” kata Sekretaris DPC Gerindra Kota Denpasar, Ketut Budiartha.

Sementara itu, bakal Calon walikota Denpasar Resmiyasa mengungkapkan secara legalitas mulai dari kelengkapan berkas sudah lengkap dan kini tinggal menunggu hasil verifikasi dari KPU, ia yakin dan percaya akan adanya keajaiban dari Tuhan. Bahkan hingga ke dana kampanye pihaknya sudah siap lahir dan bathin.

“Semua legalitas kami sudah komplit selesai tinggal didaftarkan saja, yang paling penting kami pilih tanggal 2 jam 2, dari local jenius itulah yang kami cari hari suci untuk memimpin. Kans kita punya kesempatan yang sama kita percaya sama Tuhan, miracle semua punya kesempatan yang sama kami ada paket yang sama Arjaya kami percaya miracle,” ungkapnya di sela-sela pendaftaran di KPU kota Denpasar, Rabu (2/9).

Setelah diteliti dan diperiksa sementara oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) KPU Denpasar hasilnya menurut Ketua Tim Pokja Raka Suwarna, ada dua yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pertama surat keterangan dari pengadilan niaga masih dalam berbentuk resi.

“Kita belum mendapatkan keterangan aslinya karena kita  harus dapat yang asli tapi itu bisa kita dapatkan saat masa perbaikan. Yang kedua TMS adalah fotocoopy NpWp tanda terima penyampaian SPTPP dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak,” ungkap Raka Suwarna.

Dijelaskan oleh Ketua KPU kota Denpasar, pihaknya memberikan dua kesempatan kepada pasangan Resmi-Agung untuk memperbaiki syarat pencalonan yang tidak lengkap tersebut.

“Tahap verifikasi dimulai besok (red, Kamis 3 September 2015) dan tahap perbaikan setelah verifikasi yang dimulai tanggal 7 sampai 10 September mendatang,” katanya.

Terkait kekurangan syarat kelengkapannya, Resmiyasa mengaku akan segera melengkapinya sesuai tahapan masa perbaikan. Dia yakin dan optimis pihaknya akan lolos dari verifikasi KPU hingga titik darah penghabisan.SIA-MB