Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengucapkan selamat Hari Anak Nasional (HAN) 2020.

Denpasar (Metrobali.com)-

Setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) yang dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Upaya ini akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air di masa pandemi Covid-19.

Peringatan HAN 2020 di masa pandemi Covid-19 ini adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Melalui kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, serta memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan 79,55 juta anak Indonesia secara optimal (Profil Anak Indonesia 2019).

Oleh karena itu, seluruh kegiatan dalam rangkaian dan acara puncak Hari Anak Nasional Tahun 2020 didesain untuk mewujudkan anak Indonesia gembira di rumah selama pandemi Covid-19.

Menyambut Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Emiliana Sri Wahjuni juga mengajak anak-anak dan para orang tua agar tetap, semangat, optimis dan tetap menunjukkan kreativitas walau dari rumah.

“Saya ajak anak-anak dan orang tua tetap kreatif dan gembira di rumah. Covid-19 bukan untuk terus kita takuti tapi harus kita hadapi dengan karya,” kata Emiliana Sri Wahjuni, Senin (20/7/2020).

Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini mengungkapkan anak-anak juga terdampak pandemi Covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya mereka tidak bisa menjalani pendidikan di sekolah melainkan harus belajar daring atau online dari rumah.

Belum lagi banyak orang tua anak yang kena dampak ekonomi berupa dirumahkan atau kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dari tempat mereka bekerja. Akibatnya kondisi psikologis dan sosial anak pun mejadi ikut terdampak dan terganggu.

“Pandemi Covid-19 ini memang menjadi tantangan juga dalam konteks perlindungan anak. Belum lagi bagaimana kita melindungi anak agar tidak terpapar langsung Covid-19 sebab banyak juga kasus positif Covid-19 di kalangan anak walau kita tidak tahu berapa angka pastinya,” kata Anggota DPRD Denpasar Dapil Denpasar Selatan dari PSI ini.

Ia pun berharap berbagai persoalan anak di masa pandemi Covid-19 ini mendapatkan perhatian serius pemerintah dan semua stakeholder terkait. Jangan pula sampai kasus Covid-19 pada anak semakin tinggi.

“Kita harus mampu menjaga anak-anak kita, memastikan mereka terlindungi dari Covid-19. Pemerintah juga harus perhatikan hak-hak anak terpenuhi,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini.

Anak Masa Depan Bangsa

Anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh.

Masa depan bangsa berada di tangan anak saat ini. Semakin baik kualitas anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa.

Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah mengamanatkan Pemerintah untuk melakukan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak atas hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sebagaimana diamanahkan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak Indonesia yang dikategorikan lima belas jenis.

Yakni 1) anak dalam situasi darurat, 2) anak yang berhadapan dengan hukum, 3) anak kelompok minoritas dan terisolasi, 4) anak dengan dieksploitasi secara ekonomi dan/ atau seksual, 5) anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Lalu 6) anak yang menjadi korban pornografi, 7) anak dengan HIV/AIDS, 8) anak korban penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan, 9) anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis, 10) anak korban kejahatan seksual.

Kemudian 11) anak korban jaringan terosrisme, 12) anak penyandang disabilitas, 13) anak korban perlakuan salah dan penelantaran, 14) anak dengan perilaku sosial menyimpang, dan 15) anak yang menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait dengan kondisi sosial menyimpang.

Namun demikian, upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak dalam masa pandemi Covid-19 menghadapai beberapa tantangan. Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) sebagai Bencana Nasional berimplikasi pada pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19 oleh kementerian/lembaga/pemda yang masih belum sepenuhnya dapat dilakukan secara optimal berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Beberapa dampak negatif bagi anak antara lain kehilangan pengasuhan, mengalami kekerasan baik verbal maupun non verbal, berkurangnya kesempatan anak untuk bermain, belajar, dan berkreasi akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar di rumah.

Ajak Anak Kreatif Belajar Bahasa Isyarat

Menyadari berbagai kondisi dan permasalahan yang ada, Emiliana Sri Wahjuni terus bergerak untuk mengajak anak-anak dan orang tuanya tetap kreatif serta gembira di tengah pandemi Covid-19 sambil menunjukkan kepedulian sosial dan empati kepada sesama khususnya para penyandang disabilitas.

Kali ini Srikandi DPRD Kota Denpasar dari PSI ini menunjukkan kepedulian kepada penyandang disabilitas tuli atau yang disebut sebagai Sahabat Tuli.

Kepedulian ini dilakukan dengan cara kreatif dan edukatif dengan mengajak anak-anak untuk belajar bahasa isyarat agar dapat menyampaikan pesan dan berkomunikasi dengan Sahabat Tuli.

Menariknya kegiatan edukasi ini dilakukan melalui kuis di media sosial dimana Emiliana Sri Wahjuni mengajak anak-anak untuk membuat video ucapan kepada Sahabat Tuli dengan menggunakan bahasa isyarat.

Mulai dari ucapan salam seperti selamat pagi, selamat siang dan sebagainya hingga ucapan yang menggambarkan rasa kasih sayang seperti I Love You.

Para anak-anak pun antusias belajar bahasa isyarat sederhana dan membuat video singkat yang dikirim ke Facebook Fanpage Emiliana Sri Wahjuni.

Sebagai bentuk apresiasi, Emiliana Sri Wahjuni pun mengundang sejumlah pemenang untuk diberikan berbagi hadiah menarik di Rumah Kreatif Emiliana Sri Wahjuni, di Kerta Dalam Mansion, Sidakarya, Denpasar, Sabtu sore (18/7/2020).

Tentunya kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan

“Saya ingin anak-anak sejak dini diajarkan empati kepada para penyandang disabilitas seperti kepada para Sahabat Tuli,” kata Emiliana Sri Wahjuni.

Keseruan dan keceriaan pun kembali terlihat di Rumah Kreatif Emiliana Sri Wahjuni ini saat para anak-anak ini kembali membuat video ucapan untuk para Sahabat Tuli. Para orang tua pun merasa gembira dan senang anak-anaknya bisa belajar hal-hal baru dan tetap menjadi kreatif di tengah-tengah pandemi Covid-19.

“Terima kasih ibu Emiliana sudah membuat aktivitas yang menarik dan membuat anak-anak jadi kreatif serta mampu berempati pada para Sahabat Tuli,” kata salah satu orang tua.

Emiliana Sri Wahjuni pun berharap para anak-anak ini semakin mampu menerima dan menghadapi keberadaan teman-teman mereka para Sahabat Tuli sehingga tidak ada kesan diskriminasi atau bully kepada mereka.

“Dengan belajar bahasa isyarata, klau punya teman keluarga, tidak sama komunikasinya, anak-anak ini bisa hargai cara komunikasi mereka dan bisa hargai para Sahabat Tuli,” ujar Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini.

Ia sendiri pun sangat tertarik dan antusias belajar bahasa isyarat agar bisa berinteraksi dengan anak-anak para Sahabat Tuli. Bahkan ia sampai rajin mencari video di YouTube yang memberikan tutorial belajar bahasa isyarat dalam berbagai versi baik bahasa Indonesia maupun versi United Kingdom (Inggris).

“Ternyata bahasa isyarat tiap-tiap negara beda. Tapi untuk anak-anak ini saya ajak belajar yang mudah dan universal seperti bagaimana mengucapkan I Love You,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini.

Saat mengundang anak-anak pemenang kuis dan orang tuanya ke Rumah Kreatif Emiliana Sri Wahjuni, Anggota DPRD Denpasar Dapil Denpasar Selatan dari PSI ini juga menyediakan makanan bagi anak-anak seperti bubur kacang hijau.

Para ibu-ibu juga diberikan edukasi bagaimana bercocok tanam di pekarangan rumah dengan memanfaatkan lahan/media tanam yang ada.

“Ibu-ibu saya ajarkan bercocok tanam dan saya berikan bibit supaya mereka gunakan space rumah sendiri untuk menanam sayuran ataupun cabai dan sebagainya untuk menjaga ketahanan pangan keluarga,” tandas Emiliana Sri Wahjuni. (dan)