Hamdan Zoelva
Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, mengaku menyerahkan sepenuhnya penilaian keputusan sengketa pilpres kepada masyarakat. Apa yang telah diputuskan lembaganya, Hamdan melanjutkan, sepenuhnya mengacu pada bukti dan fakta persidangan.

“Satu hal yang pasti, MK memutus sengketa Pilpres 2014 berdasar bukti yang diajukan dalam persidangan,” tutur Hamdan dalam kuliah umum tentang konstitusi di Universitas Udayana, Denpasar, Jumat 22 Agustus 2014.

Pada kesempatan itu, Hamdan mengaku sering mendapat tekanan, bahkan teror selama sengketa pilpres berjalan. Teror yang kerap melandanya adalah melalui pesan singkat (SMS).

Namun, menurut dia, hal itu biasa karena setiap keputusan tidak bisa memuaskan semua orang. “Keputusan MK tak dapat memuaskan semua pihak,” tuturnya. JAK-MB