Hamdan Zoelva

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan pendirian Pusat Sejarah Konstitsui (PUSKON) dapat dijadikan sebagai instrumen membangkitkan semangat kenegaraan.

“Dengan adanya PUSKON, diharapkan generasi muda dapat memahami bagaimana sejarah konstitusi ini diukir,” kata Hamdan saat berpidato peresmian PUSKON di Jakarta, Jumat (18/12).

PUSKON ini telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat pagi ini telah didesain untuk menghadirkan sejarah konstitusi di tengah-tengah masyarakat sejak merintis kemerdekaan hingga kiprah Mahkamah Konstitusi melalui putusannya dalam mengawal Undang-Undang Dasar 1945.

Hamdan mengatakan latar belakang mendirikan PUSKON ini karena dinilai merasa perlu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus membangun kesadaran konstitusi dari masyarakat.

“Gagasan yang mendasari kelahirannya melintasi rentangan sejarah, tepat kiranya menyebut MK bagian penting dari sejarah konsitusi,” kata Hamdan.

Dia mengatakan UUD di negara manapun tidak akan pernah dapat dimengerti jika hanya dibaca sebagai teks, dimana sejarah konstitusi turut menentukan bagaiman teks UUD dimaknai sehingga penting bagi MK untuk mengukir sejarahnya.

“Pada intinya kami ingin menampilkan ilutrasi berdasarkan fakta-fakta yang ada,” katanya.

Usai acara peresmian, Hamdan mengungkapkan latar belakang pendirian PUSKON karena MK sering menerima kunjungan pelajar dan mahasiswa dari perguruan tinggi seluruh Indonesia.

“Kalau diakumulasi bisa 1.000 orang mengunjungi MK dan selama ini kami memberikan ceramah yang menyita waktu. Dengan adanya PUSKON kami memberikaa satu bentuk diorama dan film sehingga sangat gampang dipahami,” ungkapnya.

Hamdan juga mengungkapkan pendirian PUSKON ini untuk mendokumentasi sejarah konstitusi yang akan terus dipelajari generasi mendatang.

“Dengan menggunakan teknologi yang muktahir membuat sangat menarik bagi siapa pun yang berkunjung di pusat sejarah. Setiap hari kerja bisa dikunjungi oleh umum dan gratis,” kata Hamdan. AN-MB 

activate javascript