Haji Bambang poto bersama usai diskusi penyadaran kebangsaan, Selasa (9/4/2019) di Warung Penggak Men Mersi di Denpasar.

Denpasar (Metrobali.com)-

Relawan Bom Bali yang juga tokoh muslim di Bali, Agus Bambang Priyanto atau yang lebih dikenal sebagai Haji Bambang mengatakan, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan dipilih dalam pemilu 17 April 2019 mendatang, selayaknya merupakan warga atau krama Bali yang paham betul adat istiadat, budaya Bali dan agama Hindu.

“Melihat keunikan Bali yang mendapat pengakuan Unesco (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), sayang jika adat, budaya, dan agama Hindu di Bali jika sampai lenyap. Sesuai namanya, DPD menurut hemat saya, selayaknya mereka yang tampil mewakili Bali adalah krama adat Bali, orang Bali asli yang sudah turun-temurun lahir besar dan tinggal di Bali, karena merekalah yang tahu apa yang terbaik untuk Bali, mau diapakan Bali kedepan, dan bagaimana menjaga Bali agar tetap utuh,” ujarnya dalam diskusi penyadaran kebangsaan, Selasa (9/4/2019) di Warung Penggak Men Mersi di Denpasar.

“Buyut saya datang ke Bali tahun 1925, jadi sudah 90 tahun kami tinggal di Bali, tapi saya masih merasa tidak layak untuk menjadi anggota DPD dari Bali. Sekali lagi saya tegaskan, anggota DPD asal Bali haruslah krama adat Bali, bisa menjaga adat, budaya, dan agama hindu. Karena adat, budaya, dan agama Hindu di Bali itulah yang membuat Bali unik di bidang pariwisata, itu yang kita jual kepada para wisatawan,”imbuhnya.

Diskusi penyadaran kebangsaan ini dihadiri oleh Organisasi Masyarakat (ormas) Swastika Bali (SB) yakni kumpulan intelektual alumni Perguruan Tinggi Surabaya bersama beberapa ormas Bali dan ormas Krama Tamiu seperti GP Ansor Bali, Patriot Garuda Nusantara, Nuswantara, Pejuang Islam Nusantara Bali, NU Bali.

Ketua Swastika Bali Drs. I Wayan Bagiarta Negara Apt., M.M mengatakan pihaknya sebagai komponen krama adat Bali, melihat ada yang keliru dalam pemaknaan DPD oleh krama tamiu atau tamiu yang kebetulan ber-KTP di Bali, dengan keikutsertaan dari seorang non krama adat sebagai kandidat DPD Dapil Bali.

“Walaupun secara UU dan ketentuan yang sah yang berlaku di Republik ini, bahwa hal itu tidak melanggar, tapi secara spesifik skup DPD yang merupakan perwakilan suatu daerah, yang tentunya seyogyanya adalah orang-orang yang memahami dan ikut terlibat aktif di daerah tersebut sebagai bagian masyarakat yang tetap menjalankan kekhususan suatu daerah, sehingga secara NKRI kebinekaan ini akan tetap terjaga keajegannya,”jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga ada jumpa pers dan upaya klarifikasi bahwa Haji Bambang yang ikut aktif dalam penanganan korban bom Bali tidak mencalonkan diri sebagai kandidat DPD dapil Bali untuk periode 2019–2024.

Adapun ormas lainnya yang ikut dalam jumpa pers adalah, Patriot Garuda Nusantara, PC NU Denpasar, Tirto Kahuripan wilayah Bali, Ngaji Urip wilayah Bali, Taksu Dalem wilayah Bali, Garam Nusantara wilayah Bali, Nuswantoro wilayah Bali, Noto Achlaq wilayah Bali, Relawan Pengayah Bali Nusantara, Padepokan Tandapa NRTYA, PMII wilayah Bali dan Perjuangan Islam Nusantara wilayah Bali.

Editor : Sutiawan