Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada acara pelantikan Wakil Ketua DPRD Bal

Denpasar (Metrobali.com)-

Pelantikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali telah melengkapi komposisi dari pimpinan DPRD Provinsi Bali saat ini. Hal tersebut juga akan mempengaruhi tugas dan tanggung jawab dari para pimpinan dewan tersebut. Oleh karena itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan agar pimpinan yang baru saja dilantik tersebut untuk segera berdaptasi dengan tugas – tugas yang selama ini mungkin saja belum terlaksanan secara maksimal. Demikian ia sampaikan dalam sambutannya saat menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bali dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan 2014 – 2019 di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (13/3).

Agar segera beradaptasi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat tersebut, sehingga  bersama – sama untuk mampu meningkatkan kinerja institusi dewan, sekaligus meningkatkan hubungan kerjasama dan koordinasi dengan Pemprov Bali,” tegas Pastika. Ia merasa pelantikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali sangat penting untuk segera dilaksnakan sehingga tidak lama terjadi stagnasi kepemimpinan yang berakibat pada proses pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang turut mengalami gangguan. Pelantikan tersebut menurutnya juga merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja atau karena keadaan yang mungkin saja tidak dapat kita duga. Oleh karena itu, dinamika internal tersebut agar dimaknai sebagai faktor pendorong untuk memantapkan kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokok yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Dalam kesempatan tersebut, Pastika juga mengajak para anggota dewan untuk tetap konsisten mengawal seluruh kebijakan dan program pembangunan terutama pada yahun terakhir implementasi RPJMD 2013 – 2018.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dalam sambutan pembukaannya menyatakan bahwa pelaksanaan pelantikan tersebut merupakan amanat dari Menteri Dalam Negeri melaui keputusannya yang bernomor 161.51 – 316 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan tahun 2014 – 2019. Selain itu pelantikan kali ini menurutnya juga akan melengkapi komposisi pimpinan dewan dalam mengemban dan melaksanakan tuga – tugas dewan. Ia juga mengharapkan dengan lengkapnya pimpinan dewan saat ini, akan semakin meperkuat dan mengakselerasi pelaksanaan tugas pimpinan dewan dalam melaksanakan koordinasi dan sinergitas di intern DPRD maupun antar DPRD Provinsi Bali dengan Pemprov Bali sebagai mitra kerja.

Pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali I Ketut Gede melantik I Nyoman Suyasa yang sebelumnya merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali menggantikan pimpinan sebelumnya yakni Jro Gede Komang Swastika berdasakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51 – 316 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan tahun 2014 – 2019. RED-MB