Foto: Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., (kanan) saat hadir dalam acara Kopi Darat (Kopdar) MJ’Trans bersama GOJEK online di Denpasar, Sabtu (4/1/2019).

Denpasar (Metrobali.com)-

Nama advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., kian dikenal luas di berbagai kalangan. Advokat dermawan dan bersahaja ini memang dikenal punya pergaulan dan persahabatan luas dengan berbagai kalangan, mulai dari masyarakat kecil, driver ojek online hingga para pejabat, politisi top maupun artis papan atas.

Tak heran juga advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year kerap diundang dalam berbagai acara-acara komunitas.

Mengawali tahun baru 2020 ini, advokat yang baru saja menggelar Charity On The Road dan mengajak 100 anak yatim piatu lintas agama nonton film Frozen II menyambut Damai Kasih Natal dan Tahun Baru 2020 ini diundang hadir dalam acara Kopi Darat (Kopdar) MJ’Trans bersama GOJEK online.

Acara ramah tamah ini berlangsung di Surabi Bandung Bamus Jl. Cok Agung Tresna No.49, Sumerta Kelod, Denpasar, Sabtu (4/1/2019). Acara berlangsung penuh suasana kebersamaan dan kekeluargaan.

Togar Situmorang dalam sambutannya mengingatkan bahwa para driver harus taat dan tertib hukum. Seperti setiap beraktivitas selalu mengutamakan keselamatan mengemudi di jalan umum (safety driving).

Lalu mobil/motor dalam keadan baik serta membawa kelengkapan berupa STNK dan SIM yang masih berlaku. Penting pula saat mengemudi tidak boleh mengkonsumsi narkoba atau zat adiktif lainnya.

“Dalam mengendarai kendaraan juga tidak boleh ugal-ugalan atau melebih batas kecepatan,” kata Togar Situmorang  yang juga merupakan 100 pengacara hebat versi majalah property & Bank ini.

Togar Situmorang yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini selama ini memang dikenal sangat peduli dan ikut memperjuangkan hak-hak para driver online dan memberikan pendampingan hukum saat terjadi kasus kekerasan dan persekusi yang menimpa mereka.

Advokat yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini juga membantu memperjuangkan pihak driver online untuk bisa mencari nafkah di Bandara Ngurah Rai. Dimana waktu itu driver online dilarang keras masuk ke sekitar bandara hingga ada peristiwa persekusi terhadap sejumlah driver online dan menjadi viral.

Baru-baru ini Law Firm Togar Situmorang juga memberikan pendampingan hukum terhadap salah satu driver wanita dari Jayamahe Transport yang menjadi korban persekusi dan kekerasan dari sekelompok oknum transportasi pangkalan di area Finns Beach Club dan menodai kedamaian malam Natal (24/12/19) di wilayah Polsek Kuta Utara.

Pihak driver online menyebut juga menyebut Togar Situmorang sebagai Panglima Hukum yang sering membantu mereka.

Togar Situmorang yang juga pengamat kebijakan publik ini sangat menyayangkan terjadinya peristiwa-peristiwa seperti itu dan masih ada oknum yang selalu menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan.

“Padahal profesi mereka sama sebagai driver dan masing-masing bekerja untuk mencari nafkah kenapa mesti dengan tindakan yang melawan hukum di wilayah Hukum Kepolisan Daerah Bali,” kata Togar Situmorang, advokat yang lebih memilih berbagi dengan anak yatim piatu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru daripada pamer berlian, mobil dan mewah maupun cewek seksi.

Dalam kesempatan kopdar ini Togar Situmorang juga meminta apabila ada permasalahan hukum atau driver mengalami persekusi segera menghubungi polisi. “Jangan terpancing emosi malah mengambil tindakan yang merugikan diri sendiri bahkan orang lain,” imbau Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

Ia juga mempersilahkan jika driver online atau provider dipersekusi oleh oknum nakal agar segera hubungi dirinya dan Law Firm Togar Situmorang siap membantu dan menyiapkan tim emergency.

Ia pun mengajak sebagai warga negara yang berdaulat mari mencari nafkah secara halal dan bersain secara sehat. Tidak perlu arogan anarkis bahkan monopoli daerah tertentu dengan alasan apapun apalagi mengatasnamakan banjar tertentu sehingga melarang driver lain untuk menjemput atau menurunkan penumpang di tempat tertentu.

“Bekerjalah dengan profesional agar tidak ada permusuhan antara satu pihak dan pihak lainnya. Dan jangan lupa saling menghargai antara satu sama lain untuk menjaga keharmonisan toleransi di Indonesia tercinta khususnya di Pulau Bali yang merupakan Pulau Seribu Pura yang luar biasa Indahnya ini,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang, Founder & CEO dari Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar (pusat) dan Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang). (phm)