dokter asing
Kuta (Metrobali.com)-
Menghadapi era pasar bebas, seluruh pelaku kesehatan di Indonesia khususnya Bali harus mampu bersaing dengan para pekerja tenaga asing baik dokter dan perawat WNA yang ingin bekerja di pulau yang dikenal dengan keindahan pantainya.
Saat ini memang belum ada data riil yang menunjukkan jumlah pekerja asing sebagai tenaga dokter dan perawat di Bali hal ini diungkapkan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DR. I Made Kompyang Gautama, Spa, Sabtu (20/9).
“Saat ini sampai tahun kemarin belum memang belum ada data riil angka jumlah tenaga asing di kedokteran dari Council belum ada,” jelas Kompyang Gautama, di sela acara Update ASEAN Economic Community 2015 di Kuta, Sabtu (20/9).
Lanjutnya, para pekerja itu harus memiliki surat tanda sementara (STR) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan disetujui oleh council IDI, namun sebelum mengantongi STR tenaga asing tersebut harus lulus orientasi ujian nasional yang diadakan oleh pusat.
“Kalau sudah memgantongi STR ya harus ikut peraturan standar kita, latar belakangnya harus jelas tamatan mana, harus bisa bahasa Indonesia,” tegasnya.
Namun fakta di lapangan menurut salah satu pelaku usaha di bidang kesehatan dr. I Gede Wiryana Patra Jaya, M Kes, menunjukkan sudah banyak tenaga asing yang bekerja di rumah sakitnya.
“Kenyataannya saat ini sudah banyak kok yang sudah bekerja tenaga asing seperti tenaga advisor di RS kami yang berasal dari Jepang, intinya menghadapi MEA saat ini yang harus disiapkan sesungguhnya sumber daya manusianya pointnya kan itu,” tegas CEO Bali Royal Hospital ini. SIA-MB