demokrat.1

Klungkung ( Metrobali.com )-

 

Memasuki masa tenang Minggu ( 6/4 ) menjelang pesta demokrasi Pileg yang jatuh pada 9 april 2014 ini seharusnya alat peraga kampanya baik itu baliho maupun bendera partai peserta pemilu sudah diturunkan. Namun di H-3 ini di tempat – tempat strategis wilayah kecamatan klungkung masih ada banyaknya APK seperti bendera partai, baliho, spanduk dan bander milik caleg belum diturunkan.  Diantaranya di jalan Puputan dan jalan Kenyeri. Bahkn, di perempatan Tojan, jalan Rama, lingkungan Lebah atau jalan Gajah Mada dan di sekitar jembatan Kaliunda baliho masih terpasang.  

 

Mendapat laporan temuan tersebut Ketua Panwaslu Komang Hartawan mengatakan di masa tenang ini Minggu ( 6/4 ) peserta pemilu tak melakukan aktivitas kampanye semisal menyebarkan bahan kampanye, politik uang, melakukan intimidasi, dan APK dibersihkan atau sudah diturunkan dimasa tenang oleh peserta pemilu. Ia katakan kalau temuan itu akan direkomendasikan ke KPUD Klungkung untuk segera ditindaklanjuti.

 

Sementara itu Ketua KPUD Klungkung Made Kariada mengatakan kalau batas  waktu yang diberikan untuk menurunkan APK peserta pemilu adalah H-1, semua APK peserta pemilu sudah ahrus bersih atau diturunkan.  Hal itu sebenarnya pihaknya sudah memberi surat edaran yang ditujukan kepada perserta pemilu untuk menurunkan APK dimasa tenang minggu ( 6/4 ) ini.

Dikatakan KPUD Klungkung lambat mengambil tindakan untuk meberhangus APK yang masih tercecer di masa tenang, Kariada beralasan karena peserta pemilu terutama caleg dari luar daerah perlu dokoordinasikan, meskipun pihaknya sudah memberi surat edaran. “Besok pihaknya akan memanggil LO untuk rapat terkait APK yangmasih belum diturunkan, “ ujarnya. Yang pasti H-1 batas waktu APK suda bersih atau diturunkan, imbuhnya. SUS-MB