Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang didampingi Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta beserta seluruh kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali Jumat 11 Oktober 2013. Sidang Paripurna VII pada masa sidang III DPRD Provinsi Bali tahun 2013 ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Provinsi Bali Ida Bagus Bagus Putu Sukarta, SE, yang didamping oleh I Gusti Bagus Alit Putra dan dihadiri oleh 44 orang anggota. Sidang yang berlangsung sekitar setengah jam ini hanya mendengarkan pidato Gubernur Bali dalam rangka  penyampaian penjelasan tiga Raperda Provinsi Bali yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal.

Dalam pidatonya Gubernur Bali menyampaikan beberapa point penting yang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2014 dimana sepuluh program prioritas dalam pembangunan daerah Bali tahun 2014 adalah, Infrastruktur; Penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran; Pendidikan; Kesehatan; Kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif; Pertanian dan ketahanan pangan; Investasi, industry kecil, koperasi dan UKM; Reformasi birokrasi dan tata kelola, Lingkungan hidup, tata ruang, dan pengelolaan bencana; Ketentraman, ketertiban dan keamanan..

Ditambahkan Gubernur Pastika, sebagai gambaran umum Rancangan APBD tahun anggaran 2014 dirancang sebesar  Rp. 4.037.325.213.682 (Empat triliun, tiga puluh tujuh milyar, tiga ratus dua puluh lima juta, dua ratus tiga belas ribu, enam ratus delapan puluh dua rupiah) Pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp.3.683.701.211.681,00  (Tiga triliyun enam ratus delapan puluh tiga milyar tujuh ratus satu juta dua ratus sebelas ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah). Belanja Daerah direncanakan  Rp 4.037.325.213.682 (empat triliyun tiga puluh tujuh milyar tiga ratus dua puluh lima juta dua ratus tiga belas ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah). Hal ini berarti  total Pendapatan  Daerah lebih kecil dari total Belanja Daerah sehingga  mengalami defisit sebesar Rp. 353. 624.002.000. Tiga ratus lima puluh tiga milyar enam ratus dua puluh empat juta dua ribu rupiah) yang akan ditutupi dengan perkiraan SILPA Tahun Anggaran 2013.

Terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan kedua atas Perda Provinsi Bali nomor 1 tahun 2012 tentang Penyertaan Modal, Gubernur  Pastika menjelaskan bahwa karena ada beberapa persyaratan dalam penyertaan modal Pemprov. Bali pada PT Jasamarga Bali Tol yang belum bisa terpenuhi pada Tahun Anggaran 2012 sehingga penyertaan modal sebesar Rp.65.000.000.000 (Enam puluh lima milyar) belum bisa terealisasi,maka perlu dilakukan perubahan terhadap Perda Provinsi Bali nomor 1tahun 2012. Terkait dengan  Raperda Perubahan Atas Perda Provinsi Bali Nomor 5 tahun 2010 dijelaskan Gubernur bahwa karena adanya deviden yang cukup representative maka penyertaan modal Pemprov Bali pada PT Ansuransi Bangun Askrida sebesar Rp 630.000.000 (enam ratus tiga puluh juta rupiah) alan ditambahkan sebesar Rp. 130.000.000 ( seratus tiga puluh juta rupiah). Jadi total  penyertaan modal Pemprov Bali pada PT Asuransi Bangun Askrida menjadi sebesar Rp. 760.000.000 (Tujuh ratus enam puluh juta rupiah), pungkasnya. DA-MB