Gubernur Bali Made Mangku Pastika menerima Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah ( KPPAD) Bali A.A Sg. Anie Asmoro

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menerima Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah ( KPPAD) Bali  A.A Sg. Anie Asmoro, SS, Msi , di ruang kerjanya, Senin (27/2).

 Denpasar (Metrobali.com)-

Kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak baik itu kekerasan secara fisik, penelantaran hingga kekerasan seksual  masih marak terjadi pada anak-anak dan hal ini berdampak  terhadap penurunan kualitas kesehatan dan perkembangan mental anak yang dapat mengancam masa depan anak dan masa depan generasi bangsa. Untuk itu upaya pencegahan terjadinya  kekerasan serta penanganan anak korban kekerasan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua kalangan. Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak tidak dapat hanya diselesaikan oleh satu lembaga, akan tetapi melibatkan berbagai instansi terkait dan masyarakat, untuk itu diperlukan komitmen dan kepedulian pemerintah dan masyarakat untuk mengatasinya.

Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menerima Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah ( KPPAD) Bali  A.A Sg. Anie Asmoro, SS, Msi , di ruang kerjanya, Senin (27/2).

Lebih jauh Pastika menyampaikan, sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kekerasan pada anak dapat dilakukan dengan menggerakkan semua komponen masyarkat baik itu Lembaga Swadya Masyarakat ( LSM), lembaga keagamaan, sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya serta  media untuk mensosilaisasikan upaya pencegahan tersebut. Permasalahan ini harus diungkap dan  ketika masyarakat sadar akan keberadaan kekerasan pada anak ini sebagai salah satu masalah mereka yang meresahkan, maka dengan sendirinya masyarakat sangat berkeingingan untuk membantu seluruh upaya layanan, program ataupun kebijakan terkait dengan pencegahan kekerasan pada anak.

” Masalah kekerasan pada anak merupakan masalah serius, sedemikian kompleksnya kekerasan pada anak ini maka usaha pencegahan kekerasan pada anak tidak hanya tergantung pada program dan layanan yang telah disediakan oleh pemerintah melainkan juga sangat tergantung pada bagaimana pemerintah dan masyarakat memaknai isu kekerasan ini, bersama sama kita cegah kekerasan pada anak, ” imbuhnya.

Gubernur Pastika yang didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra juga menekankan akan pentingnya penanganan terhadap anak korban kekerasan. Rehabilitasi terhadap korban kekerasan perlu dioptimalkan , demikian pula halnya dengan  penegak hukum diharapkan berani tegas dalam menindak para pelaku kekerasan.

” Rehabilitasi terhadap korban kekerasan belumlah optimal,  banyak pelaku kekerasan  merupakan korban kekerasan itu sendiri.  Rehabilitasi diperlukan untuk pemulihan korban baik secara fisik maupun mental, ” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPPAD Bali dalam laporannya menyampaikan bahwasnnya saat ini masih banyak terjadi kasus kekerasan pada anak baik itu kekrasan secara fisik maupun secara mental yang memerlukan penanganan dan sinergitas semua pihak untuk menanggulanginya, semua komponen masyakarat  diharpkan peduli akan keselamatan anak-anak.

Disamping itu, diperlukan pola yang tepat dalam menangani korban kekerasan sehingga  korban kekerasan akan bisa sembuh baik secara fisik maupun mental. Sarana prasarana yang ramah anak juga terus perlu ditambah sehingga anak-anak akan merasa aman, nyaman dan merasa terlindungi dimanapun mereka berada.

Hal senada juga disampaikan  oleh Komisioner KPPAD Bali Ketut Anjasmara dimana menurutnya anak-anak  perlu diberikan  ruang untuk mengembangkan kreatifitasnya baik dalam bidang seni maupun  dalam hal lainnya sehingga anak akan memilki kegiatan positif dan bermanfaat. Pihaknya menyambut baik hadirnya Bali Mandara Nawa Natya yang memberikan ruang kepada anak-anak untuk unjuk kebolehannya dalam berkesenian dan berharap kegiatan seperti ini akan dapat dilanjutkan dan dilaksanakan secara rutin terutama saat libur panjang sekolah sehingga libur akan terisi dengan kegiatan bermanfaat. AD-MB