Yogyakarta, (Metrobali.com)-

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menetapkan salah satu fokus utama kerjanya adalah membangun SDM unggul. Berbagai rencana strategis telah disiapkan untuk memastikan angka kasus kekerdilan (stunting) bisa ditekan sesuai target: menurun 10% dalam lima tahun mendatang.

Selain alokasi anggaran dibidang kesehatan, pemerintah melakukan penguatan program promotif dan preventif lewat pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular. Konvergensi penurunan stunting pun diperluas di 260 kabupaten/ kota.  Salah satu yang menjadi daerah sasaran nasional penekanan angka kasus stunting tahun ini adalah Kabupaten Bantul. Sampai akhir tahun lalu terdapat sebanyak 3.725 bayi di lima tahun (balita) yang mengalami stunting atau sekitar 7,73% dari total 58.000 balita. Kondisi ekonomi serta buruknya pola asuh menjadi penyumbang gizi buruk di kabupaten ini.

Berbagai studi menunjukkan pengetahuan gizi sangat mempengaruhi persepsi, pemilihan, dan pola makan masyarakat. Sayangnya, literasi gizi di Indonesia masih rendah, mengakibatkan banyak terjadi mispersepsi dan orang tua yang keliru memberikan asupan gizi untuk anak. Pengetahuan tentang susu misalnya, sebagian masyarakat beranggapan semua susu adalah sama. Bahkan setiap minuman yang berwarna putih pun diasumsikan sebagai susu yang dapat memenuhi kebutuhan anak. Oleh karena itu regulasi dan pengawasan pangan oleh pemerintah yang dalam hal ini adalah BPOM dan juga kontrol sosial dan edukasi oleh organisasi juga memegang peran penting.

Terkait masih rendahnya edukasi gizi di Indonesia, Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) berkerja sama dengan PP Mulimat Nahdatul Ulama menyelenggarakan acara “Sosialisasi Bijak Mengkonsumsi Susu Kental Manis” di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dalam sambutan yang dibacakan oleh Drh. Berty Murtiningsih, Pelaksana Harian Kadinkes DIY mengatakan telah banyak beredar berita tentang dampak kental manis untuk anak-anak kita , tapi masih banyak orang tua yang belum menyadarinya efek negatif nya. Selama ini ada yang menganggap SKM adalah minuman yang direkomendasikan untuk mendukung kesehatan dan pertumbuhan anak. Peneliti Intistut Pertanian Bogor, Dr Dodik Briawan mengatakan kadar gula dalam kental manis, tidak cocok dikonsumsi anak secara rutin. Kandungan susunya hanya 2-5,5 gram lemak jenuh yang memiliki dampak negatif bagi kesehatan kardiovaskure, kardiovaskuler.

Dr Diah Tjahjonowati, M.Si.,Apt mewakili Kepala Balai POM DIY mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini “Saya mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Bagi saya ini adalah urusan generasi masa depan Indonesia. Ini kerja besar dan perlu kerjasama lintas sektor. Pemerintah tidak bisa sendirian membangun generasi emas,” ujar Berty.

“Sebenarnya kandungan gula dan susu dalam kental manis sudah ada dalam labelnya. Jadi kita sebagai konsumen harus bijak. Dalam label juga sudah tertera kental manis tidak untuk bayi dibawah 1 tahun. Tetapi dibawah 3 tahun juga tidak bagus karena akan membuat anak adiksi dan menolak makanan yang manisnya dibawah SKM, “ .

Terkait iklan kentak manis, Diah menambahkan, BPOM juga telah mengeluarkan peraturan yang ketat bahwa iklan kental manis tidak boleh menggunakan model anak, tidak boleh diiklan di acara TV yang banyak ditonton oleh anak serta tidak boleh divisualkan dalam bentuk minuman yang dituangkan dalam air seolah minuman pengganti susu.

Sementara itu terkait dampak kental manis ini, kemarin Menteri Keuangan dalam rapat kerja di DPR telah mengajukan usulan pemungutan cukai untuk minuman berpemanis tinggi dan konsentrat yang dikemas dalam bentuk kemasan. “Pemerintah menganggap minuman dengan kadar gula tinggi dapat membahayakan kesehatan, sehingga harus dikendalikan konsumsinya, bayangkan kalau minuman tinggi gula seperti kental manis di konsumsi anak, akan jauh lebih berbahaya”, tambah Arif Hidayat SE. MM, ketua harian YAICI.

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang kepedulian terhadap upaya peningkatan kesehatan masyarakat, Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) dan PP Muslimat NU sejak tahun 2018 yang lalu telah berkomitmen melakukan edukasi gizi dan cara bijak mengkonsumsi susu kental manis untuk masyarakat diberbagai daereh di Indonesia. Selain untuk turut mendukung kampanye pemerintah melalui pembatasan gula garam lemak (GGL), juga sebagai tindak lanjut advokasi mengenai susu kental manis yang menjadi polemik sejak 2018 yang lalu, dengan ditemukannya balita gizi buruk yang mengkonsumsi susu kental manis sejak bayi. Satu diantaranya meninggal.

Menindaklanjuti temuan tersebut YAICI bekerjasama dengan Yayasan Peduli Negeri (YPN) Makassar dan Stikes Ibnu Sina batam melakukan survey tentang Persepsi Masyarakat tentang Susu Kental Manis di Batam dan Kendari. Hasilnya, sebanyak 97% ibu di Kendari dan 78% ibu di Batam memiliki persepsi bahwa susu kental manis adalah susu yang bisa di konsumsi layaknya minuman susu untuk anak.

“Kami juga melakulakukan di beberapa kota lainnya seperti Batam, Aceh, Sulawesi Utara dan Manado, hasilnya kurang lebih sama, masyarakat masih beranggapan bahwa susu kental manis adalah susu. Salah satu penyebabnya adalah pengaruh iklan susu kental manis di televisi yang selama bertahun-tahun dicitrakan sebagai minuman bergizi untuk keluarga,” jelas Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat.

Menindaklanjuti perdebatan mengenai susu kental manis, BPOM akhirnya mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang label, iklan dan penggunaan susu kental manis yang tertuang pada PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, yaitu pada pasal 54 yang menyatakan bahwa susu kental manis bukan untuk anak dibawah 12 bulan serta pasal 67 point W dan X yang mengatur larangan pernyataan/ visualisasi yang menampilkan anak dibawah usia 5 (lima) tahun.

“Kami mengapresiasi langkah BPOM tersebut dengan kebijakan yang telah ditetapkannya. Meski kami masih melihat terdapat celah-celah bagi produsen, namun kami berharap BPOM dapat lebih berpihak pada konsumen dan masyarakat. Karena itu, YAICI bersama PP Muslimat dan mitra lainnya akan ikut serta mengedukasi masyarakat agar tidak lagi memberikan susu kental manis sebagai minuman anak dan juga aktif mengawal penerapannya oleh produsen, baik dari sisi label maupun iklan di televisi,” jelas Arif Hidayat.

Sementara ini Ketua Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial PP Muslimat NU, dr Erna Yulia Sofihara dalam sambutannya mengatakan selama ini kita ketahui banyak konsep yang salah terutama ibu-ibu bahwa kental manis dianggap susu, padahal kandungan gulanya tinggi susunya rendah. Jadi perlu hati-hati bila dikonsumsi anak. Sejatinya Kental manis adalah toping. Di acara hari ini juga dilombakan makanan dengan kreasi kental manis agar masyarakat tau peruntukan yang sebanrnya,” ujar Erna

Ketua Pengurus Wilayah Muslimat DIY, Hj Lutvia Dewi Malik S.Ag, menambahkan Muslimat sebagai organisasi perempuan terbesar di Indonesia yang memiliki kader jutaan di berbagai daerah akan memberikan edukasi tentang kandungan kental manis dan dampaknya pada anak.. “Kami menghimbau kader dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa kental manis lebih banyak kandungan gulanya yang bila dikonsumsi secara rutin dapat berdampak bagi kesehatan anak-anak kita, “ tambah Hj Lutvia lagi. (RED-MB)