DSC_1780

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengharapkan anggota DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 mampu bekerja sama dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk kepentingan masyarakat Bali. Hal ini disampaikan Pastika dalam kesempatan wawancaranya usai menghadiri acara Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Provinsi Bali Periode 2014-2019, Senin (1/9) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali. “ Kita berharap hendaknya anggota DPRD yang baru dilantik bisa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait anggaran dan kepentingan masyarakat Bali

berdasarkan UU karena memiliki fungsi yang berbeda dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

                Pastika yang didampingi Ny.Ayu Pastika juga berkesempatan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gamawan Fauzi menyampaikan bahwa tanggal 1 September Tahun 2014 ini merupakan hari istimewa bagi masyarakat Bali karena dengan selesainya  Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2014-2019, menandai telah berakhirnya proses panjang perjalanan berdemokrasi melalui hajatan yang dikenal dengan nama pemilu legislatif. Hal ini menjadi penting dan bernilai substantif  karena pemilu  menjadi satu-satunya instrumen yang konstitusional di dalam manajemen suksesi kekuasaan yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali.

Lebih jauh ia menambahkan Jikalau boleh diibaratkan, lembaga DPRD itu ibarat pantai, maka rakyat adalah lautannya dan pengabdiannya itulah samuderanya,  anggota DPRD memiliki ikatan batiniah yang lebih kuat sebagai alat kepanjangan partai politik, namun yang perlu diperhatikan adalah sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya para anggota DPRD menempatkan kepentingan publik secara luas diatasnya.  Selain itu fungsi anggaran seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk selalu menempatkan alokasi dana yang berorientasi pada 4 pro, Pro-Poor (pemberantasan kemiskinan), Pro-Job (perluasan lapangan kerja), Pro-Growth (peningkatan pertumbuhan) dan Pro-Envorinment (pelestarian alam dan lingkungan)

                Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Provinsi Bali Periode 2014-2019 didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.51-3359 Tahun 2014 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2014-2019 serta pemasangan Insigne dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, I Nengah Suriada, SH, M.Hum. Anggota DPRD yang diambil sumpahnya terdiri dari 55 orang anggota yang terdiri dari delapan partai politik dimana 23 diantaranya adalah anggota DPRD Incumbent.

                Dalam kesempatan tersebut, Asisten Ketataprajaan Provinsi Bali, I Dewa Eka Wijaya Wardana menyampaikan bahwa saat ini PDIP memiliki suara terbanyak yakni sebanyak 24 kursi diikuti oleh partai Golkar sebanyak 11 kursi, 8 kursi dari partai Demokrat, 7 kursi dari partai Gerindra, 2 kursi dari Nasdem, 1 kursi dari partai PAN, 1 kursi dari partai Hanura, dan 1 kursi dari PKPI. Dengan pimpinan sementara DPRD Provinsi Bali yakni Drs. Gede Kusuma Putra, Ak. MBA.MM.

                Pimpinan DPRD Prov. Bali Sementara, Drs. Gede Kusuma Putra, Ak. MBA.MM dalam sambutannya mengajak semua anggota dewa yang baru diambil sumpah/janjinya untuk bahu membahu, bekerjasama, membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah serta mengajak seluruh lapisab masyarakat guna mewujudkan cita-cita Bali yang Mandara, Bali yang Maju, Aman, Damai dan Sejahtera.

                Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur, Ketut Sudikerta beserta Ibu,Seda Provinsi Bali Cok Ngurah Pemayun beserta Ibu, Kapolda Bali, Forkompinda Provinsi Bali, SKPD Provinsi Bali, Ketua PHDI, MUDP serta 7 orang  anggota DPRD lama yakni, Cok Ratmadi, I.B Putu Sukarta, Budi Hartawan, Ny. Laka, Kuta Parwata, Gusti Lanang Bayu Wibiseka, Gede Ngurah Wididana. AD-MB