Gubernur Nyoblos1

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan para calon anggota legislatif yang terpilih dalam Pemilu 2014 untuk bersiap dan banyak belajar mengenai fungsi dan tugas pokok sebagi wakil rakyat.

“Banyak sekali hal-hal yang harus diselesaikan ke depan yang berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” katanya di sela-sela menyalurkan hak pilihnya di TPS 14 SD Negeri 5 Penatih, Denpasar, Rabu (9/4).

Menurut dia, para caleg yang berhasil meraih kursi di parlemen dituntut untuk banyak belajar agar Bali makin lama kian berkualitas. Selain itu, niscaya lima tahun lagi dapat terpilih kembali.

“Kalau legislatif berkualitas, saya yakin eksekutif dan masyarakat juga akan mengikuti,” ucapnya yang mencoblos dengan menggunakan pakaian adat Bali lengkap berwarna putih itu.

Mantan Kapolda Bali itu menguraikan bahwa dari sisi legislasi, banyak sekali peraturan yang harus direvisi karena sudah ketinggalan zaman. Mereka juga harus mengerti benar sistem penganggaran nasional dan daerah.

“Jika tidak tahu prosedur, nanti bisa gampang saja uang rakyat digunakan tanpa mengikuti prosedur, padahal setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan,” ucap Pastika.

Mereka wakil rakyat, tegas dia, harus tahu juga apa yang diawasi. Jika tidak tahu, susah juga anggota legislatif menjalankan fungsi dan tugas pokoknya.

Terkait dengan para caleg yang gagal terpilih, Pastika berpesan supaya tidak perlu stres, tidak perlu menyalahkan orang lain dan tidak perlu marah-marah.

“Wajar jika dalam pemilihan tidak semua jadi, walaupun semua orang harus optimis. Yang tidak menang berarti belum waktunya,” katanya.

Pastika saat pencoblosan tersebut datang didampingi oleh Ayu Pastika (istrinya), kedua putranya, menantu dan cucu perempuannya yang juga menggunakan pakaian adat Bali.

Di TPS yang terletak di Jalan Sangalangit, Denpasar itu, Pastika yang merupakan putra asli Kabupaten Buleleng, terhitung sudah empat kali menyalurkan aspirasi politiknya di tempat yang sama dalam kesempatan pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah. AN-MB