Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendorong pengembangan pasraman atau pusat pendidikan informal Hindu sebagai bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia yang mempunyai sikap mental dan kepribadian baik.

“Untuk menghadapi tantangan yang makin kompleks, Bali tak hanya membutuhkan SDM berkualitas secara intelektual, namun juga harus punya kepribadian dan sikap mental positif,” katanya saat menerima jajaran pengurus Dewan Persatuan Pasraman Bali (DPPB) di ruang kerjanya, di Denpasar, Rabu.

Pastika menilai keberadaan pasraman yang belakangan makin berkembang bisa menjadi salah satu aset budaya daerah Bali. Selain itu, pasraman diharapkan bisa memberi manfaat positif bagi kemajuan Hindu di Pulau Dewata.

“Pasraman saya harapkan bisa menjadi tempat bagi umat Hindu khususnya kalangan generasi muda untuk meningkatkan pemahaman tentang keagamaan,” ucapnya sembari mengharapkan supaya mampu menjadi titik awal kebangkitan Hindu.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi keberadaan lembaga yang mewadahi pasraman yang tersebar di seluruh Bali. Wadah ini diharapkan mampu mendorong pengembangan pasraman untuk melaksanakan kegiatan yang lebih konkret dan bermanfaat bagi umat.

Sementara itu, Ketua Dewan Persatuan Pasraman Bali (DPPB) Dewa Rai Asmoro mengucapkan terima kasih atas apresiasi positif Gubernur Mangku Pastika terhadap keberadaan pasraman di Bali.

Dia mengemukakan DPPB terbentuk pada 19 September 2008 dan saat itu anggotanya baru tujuh pasraman. Dalam beberapa waktu terakhir keberadaan pasraman makin berkembang dan saat ini jumlahnya telah mencapai 70 pasraman.

“Untuk lebih memantapkan keberadaan DPPB, kami akan menggelar Sabha Agung (rapat paripurna) pada 1 Juni 2013. Pembentukan Dewan Persatuan Pasraman Indonesia menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut,” ucap Rai Asmoro.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengembangan pasraman juga melalui dana hibah dan bantuan keuangan khusus (BKK) yang diberikan pada tiap-tiap desa pakraman (desa adat).

Dari hibah dan BKK yang diberikan Rp100 juta kepada setiap desa pakraman, sebesar 20 persennya diwajibkan untuk pengembangan pasraman pada masing-masing desa. INT-MB