Keterangan poto : Gubernur Bali memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali, tanggal Jumat 9 April 2020 di Jaya Sabha. 
Denpasar, (Metrobali.com)-

Dalam rangka memantapkan percepatan penanganan COVID-19, Gubernur Bali memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali, tanggal Jumat 9 April 2020 di Jaya Sabha.
Menurut Gubernur Bali Wayan Koster dalam rangka penanganan COVID-19, pada tahap pertama Pemerintah Provinsi Bali telah  menyiapkan anggaran sebesar Rp. 150 Milyar, yang diperoleh dari revisi anggaran program dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020 sesuai Instruksi Mendagri.
Tahap kedua, kata Koster anggaran akan bertambah sesuai dengan kebutuhan yang menjadi prioritas penanganan COVID-19.
Gubernur menegaskan dan memastikan sudah sangat siap mengalokasikan anggaran secara terarah, terukur, dan tepat sasaran dalam penanganan COVID-19.
Dalam rapat, Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas secara khusus memberikan arahan dan penegasan dalam rangka penguatan pencegahan dan penanganan COVID-19 sebagai berikut.
Mendorong masyarakat agar melaksanakan Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020 dengan tertib dan disiplin. Masih banyak warga termasuk WNA yang berkeliaran tidak menggunakan masker, menertibkan tempat-tempat hiburan dan keramaian.
Mempercepat berfungsinya secara efektif dan optimal SATGAS GOTONG ROYONG Berbasis Desa Adat secara Sakala dan Niskala sesuai Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui SATGAS GOTONG ROYONG, Relawan Desa, dan Komunitas Masyarakat serta melalui berbagai media.
Gubernur juga meminta pengawasan secara ketat dan pelaksanaan Rapid Test melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, dan Pelabuhan Benoa, khususnya bagi Pelaku Perjalanan (PP).
“Memastikan kecukupan peralatan kesehatan sesuai standar. Menyiapkan hotel dan tambahan insentif secara khusus bagi para petugas medis,” kata Koster.
Koster juga minta terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.

Dalam rapat, Kapolda, Pangdam, dan Kajati memberi masukan guna memantapkan
upaya bersama dalam penanganan COVID-19 di Bali agar semakian baik.
Terhadap kebijakan dan upaya yang akan dilakukan oleh Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose (Kapolda Bali), Mayjen TNI. Benny Susianto (Pangdam IX Udayana), dan Idianto,SH,M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali) menyatakan dengan tegas akan mendukung penuh dan siap mengamankan agar semua berjalan lancar dan efektif sehingga masalah pandemi COVID-19 segera berakhir khususnya di Bali dan indonesi pada umumnya.
Pada bagian akhir Gubernur menghimbau masyarakat Bali agar tenang, tidak panik, dan melaksanakan instruksi Gubernur Bali dengan tertib dan disiplin.
Editor : Sutiawan