DSC_0961

 Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Mangku Pastika mengapresiasi rencana Pendirian Akademi Keamanan dan Keselamatan Laut (AKKL) di Yeh Malet, Karangasem, Bali. Namun  terkait rencana pemakaian lahan milik pemprov yang sebagai kampus dan laboratorium masih perlu dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan instansi terkait. Dikatakan lebih lanjut bahwa pemberian aset melalui hibah tidak diperbolehkan untuk itu Pastika menyarankaan agar pihak BAKAMLA RI menggunakan sistem hak guna pakai. Demikian disampaikannya saat menerima audiensi dari rombongan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) RI yang dipimpin Plt. Kepala Biro Sarana Prasarana Ir. Suroyo mengenai Paparan Rencana Lahan AKKL di Ruang Rapat Gubernur Bali, Senin (1/6)

Lebih lanjut Pastika juga menyarankan untuk pula memanfaatkan pelabuhan dan perkantoran Tanah Ampo sebagai laboratorium akademi tersebut. Selama ini lokasi ini sudah dibangun saat ini sudah ada peruntukannya sebagai pelabuhan wisata kapal pesiar yang dibangun berkat kerjasama antara Pemprov, Pemkab Karangasem dan Pemerintah Pusat. Lebih jauh Gubernur Bali menjelaskan bahwa Kemenhub sudah berencana mengambil alih pelabuhan tersebut untuk dikembangkan kembali sesuai usulan yang sudah diajukan oleh Gubernur sebelumnya, namun tidak menutup kemungkinan untuk dipakai oleh BAKAMLA RI sesuai yang direncanakan asalkan ada koordinasi dengan pihak pengelola saat ini. Dukungan itu disampaikan Gubernur sesuai harapannya yang menginginkan Bali menjadi pusat education tourism destination dengan berdirinya akademi-akademi yang lain di Bali. satu hal penting yang juga menjadi harapan Gubernur Bali yaitu agar siswa-siswa lulusan SMA Bali Mandara juga bisa melanjutkan studinya menjadi taruna AKKL. Terlebih lulusan sekolah tersebut memiliki karakter yang sudah matang dalam menghadapi kehidupan sesuai tempaan dan memang disiapkan sebagai pemimpin masa depan.

Sementara itu dilaporkan Wayan Sumara Jaya, Kabag pemanfaatan dan penggunaan aset Biro Aset Setda Provinsi Bali yang turut mendampingi saat itu, bahwa lahan 2 Ha yang direncanakan sebagai kampus AKKL sebelumnya memang sudah dipinjam pakai oleh BAKAMLA RI sebanyak 1 Ha dan per-Maret 2015 kembali diperpanjang selama 5 tahun untuk dipergunakan sebagai pusdiklat radar sedangkan sisanya lagi 1 Ha masih berupa perkebunan kelapa. Masih menurut Sumara Jaya, lahan dan pelabuhan seluas 1,3 Ha yang direncanakan sebagai laboratorium dan tempat latihan tanahnya merupakan milik pemkab Karangasem, bangunannya milik pemprov, dan asetnya milik pemerintah pusat.  

Sementara itu Ir. Suroyo selaku pimpinan rombongan dalam paparannya mengharapkan adanya bantuan Pemprov Bali bagi kemudahan mendapatkan lahan, perijinan dalam mendapatkan dan mengelola lahan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang secara rutin dalam rencana pendirian AKKL sehingga rencana tersebut bisa terealisasi. AD-MB