???????????????????????????????

Jembrana (Metrobali.com)-

Dua remaja masing-masing Ketut RN alias Mancrut (14) residivis kambuhan dari Desa Batuagung Kecamatan Jembrana dan Putu AP alias Alit (17) dari Kelurahan Lelateng Kecamatan Negara, Senin (8/12) diamankan di Polres Jembrana. Pasalnya kedua remaja putus sekolah ini telah melakukan aksi pencurian di Griya Buruan, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana.

Kasat reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra mendampingi Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi, Selasa (9/12) membenarkan penangkapan tersebut.

“Mereka diamankan dari rumah masing-masing, Senin (8/12) kemarin. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan pencurian korban, Ida Ayu Sriwati, Minggu (7/12)” ujar Setiajaya.

Menurut Setiajaya, kedua tersangka melakukan pencurian di Griya Buruan, Desa Batuagung Kecamatan Jembrana pada Minggu (7/12) sekitar pukul 04.00 wita. “Ketika akan keluar melalui jendela, aksi tersangka diketahui oleh Ida Ayu Sriwati (44), dan diteriaki maling” terangnya.

Namun, saat melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Astrea DK 4329 WA, kedua tersangka terjatuh. Takut dikeroyok massa, kedua tersangka kemudian lari meninggalkan sepeda motor.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan uang Rp.45 ribu, satu buah HP merk Nexian dan satu buah minuman ringan dalam kemasan. “Tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” ujarnya. MT-MB