Henry Yosodiningrat

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mendesak pemerintah Indonesia untuk tetap melaksanakan eksekusi terhadap semua terpidana hukuman mati kasus narkoba yang telah mengancam keselamatan bangsa.

“Saya akan terus menekan pemerintah supaya tetap melaksanakan eksekusi karena kejahatan ini luar biasa yang mengancam keselamatan bangsa,” kata Henry di Jakarta, Rabu (18/2).

Henry mengatakan, penundaan eksekusi hukuman mati, tak terkecuali terhadap dua anggota Bali Nine, justru memberikan kesempatan peluang kepada mereka untuk terus-menerus, menit demi menit mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas.

“Sebanyak 99,99 persen terpidana mati (kasus narkoba) yang belum dieksekusi setiap saat mengendalikan bisnis mereka dari tempat mereka ditahan,” tegas dia.

Penundaan hukuman mati yang dilakukan Kejaksaan Agung menurutnya sebuah kesalahan besar, karena dapat diartikan membiarkan dan memberikan kesempatan terpidana untuk terus menjalankan bisnisnya.

“Sebagai Ketua Umum Granat saya sampaikan protes keras terhadap Kejaksaan Agung,” kata dia.

Henry menekankan apabila dalam batas waktu tertentu hukuman mati belum dilaksanakan, maka dirinya yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, akan turun langsung mendesak Kejaksaan Agung.

“Jika dalam batas waktu tertentu belum dieksekusi, maka saat memasuki masa reses DPR RI saya akan menghadapi Kejaksaan Agung meminta eksekusi dilakukan,” kata dia.

Sementara itu, Henry juga meminta pemerintah Australia dapat konsisten menyikapi keputusan putusan eksekusi hukuman mati terhadap dua warganya (Bali Nine) yang terjerat kasus narkoba.

“Saya dengan tidak mengurangi rasa hormat terhadap pemerintah Australia dan simpati terhadap dua anggota Bali Nine, saya mengharapkan pemerintah Australia konsisten,” kata dia.

Dia mengharapkan pemerintah Australia menghormati kedaulatan hukum Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat secara politik dan hukum.

“Pemerintah Australia tidak konsisten ketika kita mengeksekusi Amrozi dalam kasus Bom Bali, Australia diam saja. Ketika kita ingin mengeksekusi warga negara mereka yang melakukan kejahatan narkotika yang mengancam bangsa, mereka ribut,” sesal dia. AN-MB