sudikerta 4

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Bali kubu I Ketut Sudikerta berjanji akan merangkul para kader partai berlambang beringin di Pulau Dewata yang membelot dan memilih bergabung dengan Golkar versi Agung Laksono.

“Kalau sudah selesai (permasalahan di pengadilan), kita kembali saling berangkulan untuk sama-sama membesarkan partai,” kata Ketua DPD Golkar Bali versi Aburizal Bakrie, I Ketut Sudikerta ditemui di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (8/2).

Menurut dia, hal itu untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan partai berlambang pohon beringin itu di tingkat daerah setelah kisruh elit partai di tingkat pusat.

Politisi dari Desa Pecatu, Kuta Selatan itu menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tertanggal 5 Januari 2015 itu yang mengakui kepengurusan partai versi Aburizal Bakrie sesuai dengan Munas di Riau yang sah.

Surat yang ditandatangani oleh Menkum HAM Yasonna Laoly itu berisi terkait susunan komposisi Partai Golkar masa bakti 2009-2015 dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sudikerta mengaku bahwa surat tersebut telah dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali untuk memudahkan pelaksana Pemilu di dalam melakukan verifikasi administrasi dan faktual mengingat selama ini ada dualisme kepemimpinan di tubuh partai berwarna kuning itu di seluruh Indonesia termasuk di Pulau Dewata.

“KPU harus melihat mana yang tercatat (di Kementerian Hukum dan HAM) itu yang dipakai. Surat ini (SK Menkum HAM) sudah saya kirim ke KPU,” imbuhnya.

Sebelumnya Golkar versi Agung Laksono sesuai dengan Munas di Ancol, Jakarta memilih Pelaksana Tugas untuk DPD tingkat I Bali yakni Gde Sumarjaya Linggis alias Demer sebagai ketuanya sekaligus membentuk DPD tingkat II di kabupaten/kota.

Hal tersebut kemudian memunculkan dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar di daerah.

Apalagi KPU Bali telah memberikan tempo kepada pengurus partai untuk memecahkan permasalahan internal tersebut agar tidak menghambat tahapan Pemilihan Kepala Daerah di lima kabupaten/kota di Pulau Dewata yang dijadwalkan mulai berlangsung Februari ini. AD-MB