Gerindra: Syarat Rekonsiliasi Agar Tidak Ada Pihak Terzolimi
Politisi Gerindra Andre Rosiade (Foto Antaranews.com)
Syarat rekonsiliasi tersebut adalah pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan pembebasan orang-orang yang ditahan kepolisian selama proses Pemilu 2019.
Dia mengatakan terserah pihak-pihak lain berkomentar namun yang pasti dalam proses rekonsiliasi, jangan sampai ada pihak yang merasa terzolimi.
Menurut dia, pihaknya menginginkan negara ini bersatu dan kembali rukun sehingga beban-beban yang terjadi dari ekses pemilu bisa diselesaikan.
“Kalau kita mau silaturahim dan guyub, seluruh kasus dan beban yang ada harus bisa terselesaikan,” ujarnya.
Andre mengatakan, tujuan guyub itu agar semua masalah diselesaikan, termasuk HRS yang dinilainya sebagai salah satu ulama yang masih memiliki masalah dan tokoh agama yang masih bolak balik dipanggil kepolisian.
Dia menilai masih ada faktor x yang masih menghalangi HRS pulang ke Indonesia, namun dirinya enggan menanggapi hal tersebut.
Menurut dia, karena ada faktor x itu maka dibutuhkan bantuan pemerintah Indonesia untuk memulangkan HRS dari Arab Saudi.
“Ya itu seperti yang disampaikan, masih ada faktor x yang masih menghalangi Rizieq bisa pulang. Nah faktor x itu yang bisa menyelesaikannya adalah pemerintah,” ujarnya. (Antaranews)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.