Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Bali Ida Bagus Putu Sukarta siap mengganti calon anggota legislatif yang tidak memenuhi persyaratan di Komisi Pemilihan Umum.

“KPU memang sudah melakukan pengumuman DCS (daftar caleg sementara). Jika ada pengaduan dan terbukti, maka kami akan mempertimbangkan, hingga sampai pencoretan dari daftar tersebut,” katanya di Denpasar, Kamis (11/7).

Pihaknya menaati aturan yang ditetapkan KPU sehingga calon yang diusung Partai Gerindra benar-benar bersih dan memenuhi persyaratan untuk maju menjadi calon anggota Dewan.

“Pada prinsipnya kami selalu mendengarkan aspirasi masyarakat karena rakyatlah yang nantinya menentukan pilihannya terhadap caleg bersangkutan,” ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali itu.

Hal senada diungkapkan Ketua Partai Demokrat Bali Made Mudarta bahwa sampai saat ini caleg yang masuk DCS tidak ada tanggapan atau pengaduan ke KPU Bali.

“Seandainya ada koreksi atau pengaduan masyarakat yang disampaikan ke KPU Bali, maka kami berkewajiban untuk meninjau kembali caleg tersebut,” katanya.

Ia mengaku menyambut baik adanya koreksi atau pengaduan dari masyarakat karena sebagai upaya menjalankan demokrasi agar nantinya caleg tersebut mampu mewakili masyarakat dan menyuarakan aspirasi secara transparan.

“Kami mendukung adanya koreksi dan pengaduan dari masyarakat terkait caleg. Ini juga langkah menghindari bermasalah setelah mereka nanti terpilih pada Pemilu Legislatif 2014,” katanya. AN-MB