IMG-20170716-WA0043
Tim Gabungan Polda Bali menggerebek dan langsung menutup tempat hiburan malam Kafe Bibir yang berlokasi di Jalan Purademak 4, Denpasar, Minggu (16/7)/MB
Denpasar, (MetroBali.com) –
Tim Gabungan Polda Bali menggerebek dan langsung menutup tempat hiburan malam Kafe Bibir yang berlokasi di Jalan Purademak 4, Denpasar, Minggu (16/7). Tempat ini diduga telah menjadi tempat peredaran narkoba di kawasan Denpasar.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sujarwoko, didampingi Wadir  Reserse Kriminal Khusus AKBP Ruddi Setiawan mengungkapkan saat penggerebekan pihaknya menemukan barang bukti narkoba seperti ekstasi atau ineks, dan barang haram lainnya.
“Ada bekas lintingan ganja yang telah dipakai,  beberapa plastik klip kecil bekas pembungkus sabu dan sejenisnya, Bong, sebuah senjata tajam, Catridge Air Softgun, dan alat DJ,” jelas Sujarwoko, Minggu (16/7).
Pasca penemuan itu, pihaknya juga menemukan jika Kafe Bibir tidak dilengkapi dokumen perijina. Karena itu, pihaknya langsung melakukan penyegelan dengan pemasangan garis polisi yang menandakan penghentian sementara operasi tempat hiburan tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja yang dikonfirmasi membenarkan penyegelan tempat hiburan malam tersebut.
“Benar tim kami tadi pagi melakukan penyegelan di sebuah kafe. Hal ini menjadi komitmen kami untuk memerangi narkoba,” singkatnya. Sementara operasi ini melibatkan sejumlah 223 personel gabungan. SIA-MB