Foto: Wakil Ketua DPRD Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry.

Denpasar (Metrobali.com)-

Wakil Ketua DPRD Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry bergerak cepat (gercep) merespon sorotan publik terhadap rencana pengadaan seragam dinas baru bernilai Rp 880 juta yang sudah diplot dalam APBD Induk Tahun 2021.

Sugawa Korry mengaku Dewan sudah sepakat untuk membatalkan pengadaan seragam dinas ini. Bahkan dirinya sudah memerintahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali untuk tidak menindak lanjuti proses lelang anggaran pengadaan seragam dinas tersebut.

“Tadi sudah saya koordinasikan dengan Sekwan untuk menindak lanjuti pembatalan proses lelang anggaran tersebut,” kata Sugawa Korry dalam pesan WhatsApp yang dikirim ke wartawan Metro Bali, Senin (8/2/2021).

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Golkar ini menjelaskan mengenai ramainya pemberitaan di berbagai media massa hingga viral di media sosial terkait anggaran pakaian dinas untuk seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali di APBD Induk 2021.

Menurut Sugawa Korry pembahasan anggaran tersebut telah disepakati bersama sama seluruh fraksi di DPRD Bali, untuk selanjutnya ditetapkan pada APBD Induk 2021.

“Dan setelah dikonsultasikan Kemendagri  (Kementerian Dalam Negeri) juga telah disetujui,” terang Sugawa Korry yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini . Dasar pertimbangannya adalah, jelas Sugawa Korry, diasumsikan kondisi pandemi Covid-19 telah bisa ditangani dan sektor ekonomi mulai bisa bangkit.

“Kemudian mengingat bahwa kondisi pandemi masih menunjukkan kondisi seperti saat ini, maka kami di tingkat pimpinan DPRD Bali mengajak pimpinan fraksi untuk mengkaji kembali terkait anggaran tersebut. Disepakati untuk membatalkan proses realisasi anggaran tersebut dengan cara menugaskan Sekwan untuk tidak menindaklanjuti proses lelang anggaran itu,” papar Sugawa Korry.

Atas dasar pembatalan proses lelang pengadaan pakaian dinas DPRD Bali ini, maka menurut Sugawa Korry nantinya anggaran tersebut bisa digunakan untuk realokasi anggaran dalam rangka penanganan Covid-19.

“Anggaran pengadaan seragam ini yang dibatalkan ini bisa untuk realokasi anggaran penanganan Covid-19 kalau hal tersebut dibutuhkan atau nantinya dialokasikan untuk anggaran lain yang lebih urgen,” pungkas politisi senior Golkar asal  politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. (wid)