Baliho Tolak Reklamasi Teluk BenoaMalam kemaren (sabtu, 24/10) gabungan STT (sekaa teruna teruni) dari desa adat Kedonganan dan Kelan mendirikan baliho tolak reklamasi berkedok revitalisasi Teluk Benoa secara bersama-sama.

Mangupura (Metrobali.com)-

Seolah tak pernah lelah, pasca baliho mereka dirobek oleh orang tak dikenal beberapa waktu lalu, kini kawanan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda  Kedonganan – Kelan, diantaranya ST. Dharma Sentana, ST. Satria Budi Yowana dan ST. Sandhi Wigraha kembali mendirikan Baliho yang bertuliskan “Tolak Reklamasi Berkedok Revitalisasi Teluk Benoa”. Baliho tersebut di pasang di pertigaan Pura Desa Kelan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Sabtu, (24/10).

Hal ini disampaikan oleh I Ketut Nevo Prayogi, Wakil Ketua ST. Dharma Sentana, Kedonganan.  Dalam penuturannya, Nevo panggilan akrabnya mengungkapkan, perobekan Baliho yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab tersebut tidak akan memadamkan semangat juang pemuda di desa kedonganan dan kelan untuk menolak rencana reklamasi seluas 700ha di Teluk Benoa. “Kami masang baliho karena kami semua sudah tahu dampak dari reklamasi itu bisa menenggelamkan kawasan rendah terutama kawasan pesisir seperti Kedonganan Kelan dan Jimbaran,” ungkapnya.

Tempat pemasangan baliho yang strategis, berada di jalan by pass ngurah rai, Dua buah baliho berukuran 4×3 meter dan 3×1 meter di pasang menghadap ke timur, sehingga memudahkan siapapun pengguna jalan untuk melihat baliho tersebut. Nevo menerangkan, pendirian Baliho tersebut sudah mendapatkan izin dari Jero Bendesa Adat Kelan, sehingga tidak ada bermasalah dengan keberadaan baliho tersebut. “Yang bermasalah itu pihak pro, mereka tidak suka adanya penolakan, padahal yang nolak adalah masyarakat yang terkena dampak jika reklamasi itu dilaksanakan, makannya mereka melakukan tindakan-tindakan konyol,” sindirnya.

Rencana reklamasi teluk benoa seluas 700ha mendapatkan penolakan dari sebagian besar masyarakat pesisir teluk benoa. Berdasarkan hasil survey di kabupaten Badung menunjukkan bahwa 64 persen masyarakat Kabupaten Badung tidak setuju dengan reklamasi Teluk Benoa dan hanya 9 persen masyarakat Kabupaten Badung yang menyetujui reklamasi, sementara 27 persennya tidak menjawab. Dalam survey tersebut, responden usia produktif yang notabene membutuhkan lapangan pekerjaan justru menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.

Nevo berharap, pendirian baliho tersebut sebagai salah satu bentuk sikap tegas pemuda di Kedonganan dan Kelan  dan  juga menjadi bagian dari perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat pesisir di Teluk Benoa selama 3 tahun isu ini bergulir. “Ini sikap kami sebagai masyarakat pesisir di Teluk Benoa, kami berharap Presiden Joko Widodo bisa membatalkan Perpres 51 tahun 2014,” pungkasnya.SD-MB