Pol PP hentikan alat berat pemerataan tanah milik Hardis Land.

Jembrana (Metrobali.com)-

 Gerah dituding pilih kasih, Satuan Polisi Pamong Praja  (Sat Pol PP) Jembrana, Kamis (25/9) akhirnya menghentikan pengoprasian alat berat milik Hardis Land. Delapan alat berat tersebut sebelumnya digunakan untuk meratakan tanah yang mencapai 5 hektar di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.

“Senin lalu pengelolanya kami panggil, tapi tidak datang, jadi sekarang kami stop” ujar Kasi Trantib Satpol PP Jembrana Gede Nyoman Suda Asmara, seizing Kasat Pol PP Jembrana, IGN Rai Budhi, saat dikonfirmasi, Kamis (25/9).

Suda Asmara mengatakan penghentian sementara itu, selain dikarenakan pengelolanya belum mengantongi rekomendasi dari Pemkab Jembrana, operator alat berat yang berasal dari Lombok itu juga belum memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). “Saya harap dengan penghentian ini, mereka segera mengurus rekomendasi dan SKTS” ujarnya.

Sebelumnya, Pol PP Jembrana juga menyemprit sejumlah dealer mobil di Kelurahan Dauhwaru dan Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana lantaran lantaran belum memiliki ijin. Pihak pengelola kemudian diminta menandatangani surat pernyataan, siap mengurus (melengkapi) perijinan. MT-MB