Karangasem (Metrobali.com) 
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sedang gencarnya  turun ke lapangan melakukan pemeriksaan khususnya menyangkut alokasi dana Bansos, Bupati I Wayan Geredeg, sudah mewanti-wanti melakukan ”warning” kepada masyarakat penerima Bansos agar memberikan pertanggung-jawaban yang legal dan  nyata.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Geredeg,  ketika menyerahkan dana Bansos kepada 3 perwakilan kelompok masyarakat  dari tiga Kecamatan di Amlapura, Kamis (21/6) didampingi Asisten II Drs. I Made Sujana Erawan, MAP, Kabag Kesra Drs.  I Putu Arnawa,  dan Ka. Bag Humas Protokol  I Gede Waskita Suta Dewa.

Dikatakan, antara proposal dengan kenyataan di lapangan agar sesuai dan saling mendukung sehingga dari segi  kebenaran fakta tidak terjadi masalah. Tujuan pemberian Bansos itu sendiri adalah untuk membantu dan memotivasi kreatifitas masyarakat dalam melaksanakan pembangunan baik pisik maupun non pisik. Secara umum Bansos bermaksud  sebagai perangsang bukan menjadi faktor utama pembiayan dalam kegiatan, namun yang terpenting adalah kemampuan swadaya masyarakat harus lebih dominan dibanding bantuan yang diberikan.

Sementara pengawasan yang dilakukan oleh lembaga BPK maupun KPK harus diimbangi dengan kinerja dalam penerimaan Bansos dengan memenuhi semua prasyarat sehingga tidak ada celah untuk disinyalir menyalahi aturan dan tidak bermafaat bagi masyarakat atau mewaspadai jangan sampai ada indikasi dikorupsi.

Oleh karenanya pihak PPTK di Bagian Kesra Setdakab Karangasem diharapkan senantiasa melakukan pengecekan terhadap realisasi Bansos dari skema yang diberikan melalui dana APBD Kabupaten. Untuk pembiayaan dari sumber Bansos hanya diberikan maksimal 30% dari keseluruhan dana yang dibutuhkan. Begitu pula dalam segi pengentasan ketertinggalan, melalui skema program Bansos juga diarahkan untuk memprioritaskan masyarakat kurang mampu (miskin).

Dari banyaknya proposal yang masuk dilakukan seleksi setelah diarahkan Bupati sebagai tindak lanjut arah pemberian Bansos agar tepat sasaran dan tepat guna. Untuk itu masyarakat hendaknya menyadari pengajuan proposal untuk memperoleh bansos tidak seperti makan cabe langsung terasa pedesnya atau langsung dapat, melainkan melalui proses seleksi yang ketat.

Bahkan diharapkan melalui paket dana bantuan sosial bisa merangsang adanya swadaya masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Khusus dibidang pembangunan spiritual yadnya, Bupati berpesan agar dilaksanakan secara efisien dengan sistim massal sehingga pelaksanaan upacara tidak menjadi beban dan tidak terkesan mahal. SUS-MB