Ket foto: Kebakaran yang terjadi di rumah milik Anak Agung Gede Pariana (38), Banjar Petak Kaja, Desa Petak, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Jumat (24/7/2020) pagi. 
Gianyar, (Metrobali.com)
Kebakaran terjadi di rumah milik Anak Agung Gede Pariana (38) di Banjar Petak Kaja, Desa Petak, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Jumat (24/7/2020) pukul 10.30 Wita. Kebakaran tersebut terjadi terhadap bangunan garase, dapur serta mobil yang berada di dalam area rumah tersebut. Bahkan, akibat kejadian tersebut mengakibatkan seorang mengalami luka bakar.
Kasatpol PP serta Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran pada pukul 10.40 Wita. “Personil kami berangkat pukul 10.44 Wita dan tiba di TKP pukul 10.59, personil lantas melakukan tindakan pemadaman api,” ujarnya.
Dalam peristiwa kebakaran yang sempat mengebohkan masyarakat sekitar tersebut, sebuah mobil yang terparkir di area rumah juga ikut terbakar. “Untuk mobilnya tidak terlalu parah terbakar, tapi memang ada bekas terbakar,” katanya. Akibat peristiwa tersebut juga, satu orang mengalami luka bakar.
Tiga armada mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, “Pengerahan mobil BW 09, BW 11, dan BW 08. Waktu pemadaman 35 menit,” ujarnya.
Atas kejadian kebakaran tersebut, kerugian mencapai Rp 350 Juta Rupiah. “Untuk penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian,” imbuh Watha.
Sedangkan Kapolsek Kota Gianyar, Kompol I Ketut Suastika belum dapat dikonfirmasi terkait penyelidikan penyebab kebakaran tersebut. (Ctr)