Klungkung ( Metrobali.com )-
Gara gara tidak senang mendengar lagu Iwak Peyek berkumandang, pelaku yang berada satu pekarangan dengan rumah korban jadi sasaran empuk ditempeleng dan ditendang. Dengan kejadian tersebut korban akhirnya melapor tersangka ke Mapolsek Nusa Penida.
Imformasi yang ditrima Metrobali.com  di Polres Klungkung, bahwa peristiwa penganiyaan terjadi pada hari Rabu (13/6) sekira pukul 11.00 wita di Banjar Karangsari, Desa Suana, Kec. Nusa Penida, Klungkung. Berawal dari korban Ni Made Jenek 40 bersama saudara kembarnya Ni Nyoman Timboh 40 sedang mengasuh keponakanya yang masih bayi bernama I Komang Prayoga Utama 4 bulan. Kebetulan saat itu Bayi yang digendong menangis dan korban (Jenek-red) menghibur dengan menyanyikan lagu “Iwak Peyek” entah apa permasalahan pelaku yang bernama I Made Satu 30 yang saat ini senbagai pegawe kontra di PU UPT Dinas PU di Nusa Penida, tiba tiba memukul kaca jendala dan mendekati korban tanpa basa basi langsung menempeleng pipi sebelah kanan kemudian korban terjatuh, tidak sampai disitu pelaku kesetanan menginjak dengan menggunakan kaki kanan pada bagian lambung sebelah kiri sebanyak satu kali. Atas kejadian tersebut  korban merasa sakit pada perut dan lutut pada kaki kanan lecet. Kemudian  sekira pukul 13.30 wita korban melapor ke Polsek Nusa Penida untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara ketika dikonfirmasi kepada Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP I Made Sudanta membenarkan telah terjadi penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Nusa Penida dan laporannya udah diterima aku Sudanta. Pelaku melakukan perbuatannya karena diantara kedua belah pihak sudah sejak lama tidak harmonis sehingga dengan cepat merasa tersinggung. Khasusnya masih lidik, ujar Sudanta. SUS-MB