Jembrana (Metrobali.com)

Kasus asusila dengan terduga oknum kepala sekolah (Kepsek) di Kecamatan Mendoyo disikapi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana.

Dengan menggandeng unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Dikpora telah melakukan pendampingan sekaligus perlindungan kepada korban.

Oknum kepala sekolah dasar berusia 58 tahun ini diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak didiknya yang masih duduk di bangku SD kelas IV.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Jembrana I Nyoman Wenten seizin Kepala Dinas Dikpora Jembrana, Kamis (8/4) mengatakan bahwa terkait dugaan kasus ini pihaknya sudah menerjunkan Korwil dan Kasi juga meminta pendampingan dari PPA Dinas Sosial.

“Kami terjun supaya tidak menganggu psikologi anak. Ini yang perlu kami jaga” ujar Wenten.

Pihaknya juga meminta agar Kasi pada Dinas Dikpora dan Korwil untuk berhati-hati. “Pastinya kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam dugaan kasus ini” jelasnya. (Komang Tole)