Ilustrasi Uang Rupiah

Jembrana (Metrobali.com)-

Jajaran Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana akan memanggil Direksi Perusda Bali dan PT Citra Indah Praya Lestari.

“Pemanggilan kita agendakan Kamis mendatang” ujar Kabid Hubungan Industrial pada Dinas PMPTSPTK Jembrana, Nyoman Suda Asmara, Selasa (10/9).

Pemanggilan terhadap Direksi Perusda Bali dan PT CIPL lanjutnya terkait pengaduan dua orang karyawan unit perkebunan Pulukan , Desa Pekutatan yang mengaku belum menerima gaji selama dua bulan.

“Sebelum mengadu ke dewan (DPRD) Jembrana, mereka kemarin (Senin) terlebih dulu mengadu kesini (Dinas PMPTSPTK). Yang datang dua orang, katanya mewakili karyawan perkebunan lainnya ” ujar Suda.

Masih kata Suda, menindaklanjuti pengaduan tersebut pihaknya Selasa pagi bersama pengawas ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Naker ESDM) Bali di Jembrana sempat langsung turun ke unit perkebunan Pulukan di Pekutatan untuk mencari tahu kebenarannya.

“Disana (Unit Perkebunan Pulukan) kami hanya diterima Kepala Unit Perkebunan Ketut Nastra Adipura. Dari PT CIPL tidak ada” ungkapnya.

Ketut Nastra sambung Suda, mengakui kalau gaji karyawan belum terbayarkan sejak bulan Juli lalu dan itu merupakan tanggungjawab PT CIPL. “Menurut Pak Nastra ada 139 karyawan yang belum menerima gaji, termasuk dirinya sendiri (Ketut Nastra)” jelas Suda.

“Pak Nastra hanya bilang keterlambatan pembayaran gaji karena ada permasalahan keuangan. Yang tahu pasti katanya Direksi Perusda Bali dan PT CIPL” imbuh Suda.

Keterlambatan pembayaran gaji karyawan dibawah pengelolaan PT CIPL juga pernah terjadi tahun 2014 lalu. Saat itu pembayaran gaji juga terlambat dua bulan, bahkan karyawan perkebunan karet sempat mogok kerja. “Mereka mengaku was-was, tapi tetap bekerja” ujar Suda Asmara. (Komang Tole)