Foto:  Ketua DPW PSI Bali I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., M.H.

Denpasar (Metrobali.com)-

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah salah satu Partai Politik yang kemungkinan tidak akan lolos ke senayan karena sesuai hasil quick count hanya berkisar 2% saja atau sekitar 3 jutaan suara secara nasional. Jadi hampir dapat dipastikan PSI tidak akan menempatkan wakilnya di DPR RI.

I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., M.H., Ketua DPW PSI Bali menegaskan meskipun sudah berjuang maksimal di Bali selama masa kampanye namun secara nasional perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) belum menembus angka 4% untuk bisa lolos Parlementary Thresold.

Namun khusus untuk di Bali sesuai hasil quick count suara PSI untuk DPR RI di Bali tembus 4,31% atau setara dengan 107.000 suara dan mengalahkan perolehan suara Nasdem dan Gerindra.

“Seharusnya dapat 1 kursi ke DPR RI bila PSI tembus PT 4% karena dengan penghitungan sistem Saint Lague  menguntungkan parpol menengah kebawah karena suara dibagi secara proporsional,” kata Adi yang juga caleg PSI untuk DPR RI dapil Bali saat ditemui di Denpasar, Selasa (23/4/2019).

Meskipun gagal ke Senayan, Bro Adi bersama PSI di Bali akan tetap berjuang dan mengawal pemerintahan saat ini serta akan terus memperjuangkan nasib para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Seharusnya kalau bisa duduk di Senayan sudah tahu apa yang akan diperjuangkan untuk Bali. Saya punya 11 program yang seharusnya saya akan perjuangkan bila terpilih termasuk memperjuangkan agar PMI mendapatkan subsidi pembiayaan dokumen serta perlindungan dari pra penempatan, masa penempatan dan pasca penempatan,” kata Adi.

Adi yang juga pendiri Monarch Bali, sekolah perhotelan dan kapal pesiar ini menambahkan bahwa para Caleg yang terpilih jadi anggota DPR RI nantinya agar bisa memperjuangkan Bali di tingkat nasional.

Beberapa hal mendesak yang harus diperjuangkan untuk Bali kata Direktur PT. Ratu Oceania Raya Bali, agen perekrutan kapal pesiar yang beralamat di Br. Pegending, Dalung, Kuta Utara ini adalah terkait revisi UU 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Yakni dengan memasukan pasal agar devisa pariwisata juga dibagikan kepada provinsi yang berkontribusi terhadap devisa pariwisata termasuk Bali sehingga Bali bisa mendapatkan dana bagi hasil juga dari pariwisata tersebut.

“Selama ini devisa pariwisata tersebut hampir semuanya masuk ke pusat dan Bali tidak mendapatkan dana dari devisa tersebut kecuali dari pajak hotel dan restaurant (PHR),” tambah Adi yang mantan PMI kapal pesiar Celebrity Cruises ini. (wid)