GAFATAR Melakukan Unjuk Rasa Damai di Klungkung

Klungkung (Metrobali.com)-

Penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa dilakukan oleh sebuah organisasi kemasyarakatan yang bernama Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) di depan kantor Bupati Klungkung, Jum’at (13/2). Dalam aksi ini, GAFATAR Klungkung sebagai tuan rumah mengikutsertakan semua jajarannya yang ada di Bali. Dengan mengusung unjuk rasa damai yang bertujuan meminta kejelasan tentang keberadaan GAFATAR di Klungkung dari Bupati Klugkung karena beberapa kali bersurat secara resmi tidak dibalas, sehingga masyarakat Klungkung terprovokasi, dan berimbas kepada lahan garapan yg diputuskan kerjasamanya oleh pemilik hingga penolakan terhadap kantor sekretariat oleh warga sekitar. Bukan hanya itu, sering kalinya ruang gerak GAFATAR yang seakan dibungkam saat mengatasnamakan Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap aksinya.

Unjuk rasa damai ini, mendapat pengawalan yang ekstra dari polisi, satpol PP, serta beberapa elemen masyarakat yang sudah bersiap untuk menjaga keamanan. Dalam aksinya, GAFATAR memulai dengan beberapa serangkaian acara mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Pancasila, serta pembacaan sebuah perjanjian yang menyita perhatian khalayak yaitu pembacaan teks persaksian dan janji anggota GAFATAR. Sebanyak 56 orang mulai menyuarakan suaranya di muka umum dengan berbagai tuntutannya.

GAFATAR menuntut Hak-hak Konstitusional yang diambil paksa, diintimidasi hingga tidak boleh beraktivitas. Bahkan GAFATAR disangka menyebarkan ajaran atau sekte sesat, sehingga pemerintah yang seharusnya melindungi, menghormati hak-hak masyarakat terutama GAFATAR seakan lupa akan kewajibannya. Hak-hak konstitusional yang ada di pasal 28E ayat 2 dan 3 kemerdekaan berkumpul dan berserikat, Undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, sehingga berujung aksi ini kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum sesuai undang-undang pasal 9 tahun 1998. GAFATAR juga mengingatkan bahwa misi yang dibawa adalah misi kebenaran, misi Tuhan Yang Maha Esa. GAFATAR hanya sebagai penyampai risalah Tuhan, wajar jika banyak pihak yang enggan dengan misi yang dibawa oleh GAFATAR. Sehingga apabila masyarakat, pemerintah Klungkung tidak menerima misi yang dibawa, maka GAFATAR memilih untuk pergi dan menolak segala bentuk aturan yang dibuat yang tujuan untuk menyesah GAFATAR.

Dalam serangkaian acaara termasuk orasi yang disuarakan selama 45 menit, GAFATAR dipaksa untuk membubarkan diri oleh satpol PP, elemen masyarakat serta kepolisian yang seharusnya memberikan jaminan keamanan sehingga terjadi gesekan saat GAFATAR tetap memilih bertahan sampai suaranya mendapat tanggapan. Tak elak, beberapa anggota GAFATAR mendapat tendangan, pukulan, tamparan, bahkan tarikan rambut yang dialami oleh perempuan GAFATAR. Alat peraga yang digunakan dalam aksipun tidak luput dari rampasan keamanan, seperti bendera dan banner. Akhirnya, GAFATAR dievakuasi menuju areal parkir lapangan Puputan. Dan meninggalkan tempat menuju Pantai Klotok untuk makan bersama yang mendapat pengawalan ekstra pula.

GAFATAR percaya, bahwa kerusakan yang terjadi di langit dan bumi disebabkan ulah tangan manusia yang berlandaskan keinginan subjektif semata, dan mengingatkan bahwa Tuhan tidak pernah lalai atas segala kuasaNya. Maka segala hal yang diterima oleh GAFATAR diserahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan tetap mencoba beberapa kemungkinan untuk melaporkan gesekan yang diterima. Dengan harapan, masyarakat Bali tetap memegang kearifan lokalnya seperti Trihita Karana, Menyama Braya dan Karma Pala yg diyakini penduduk di pulau yang eksotik ini hingga menyebabkan banyak turis mancanegara berkunjung ke Bali. JAM-MB