suasana di luar gedung Angsasari

Gianyar (Metrobali.com)-

Kegiatan Forum Diskusi adalah kegiatan yang diagendakan oleh Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Bali dengan mengundang elemen masyarakat dan pemerintah Kabupaten Gianyar yang bertempat di kantor sekretariat DPD GAFATAR Bali, Jalan Raya Pantai Masceti No.1 Desa Medahan Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar  Rabu (21/1). Pada pukul 10.00 WITA kegiatan dimulai, berawal dari ketidakhadiran perwakilan elemen masyarakat (Perbekel Medahan dan Camat Blahbatuh.red) yang sempat dihubungi Tonny Kosasih selaku Ketua DPK GAFATAR Gianyar dengan alasan tidak diperbolehkan oleh Pemkab Gianyar, Kantor Sekretariat DPD GAFATAR Bali terlihat sepi dari peserta. Hanya ada beberapa polisi gabungan dari POLDA dan POLRES Gianyar yang berlalu lalang guna memastikan kondisi aman dan terkendali.

Namun pada pukul 14.00 WITA, elemen masyarakat dan pemerintah kabupaten Gianyar mulai berdatangan. Kantor Sekretariat DPD GAFATAR Bali yang berada pada gedung Angsasari pun penuh dengan ratusan orang terdiri dari Satpol PP, Badan Kesbangpol Gianyar serta beberapa elemen masyarakat setempat. Sempat ada perbincangan antara pengurus GAFATAR Bali dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah, Moh. Maulidi dengan beberapa perwakilan elemen masyarakat, Kepala Kesbangpol Gianyar serta Satpol PP yang masuk ke dalam ruangan Gedung Angsasari Pantai Masceti. Pemerintah menunjukkan surat instruksi dari Bupati Gianyar AA.Gde Agung Bharata nomor : 220/0076/BKPL yang ditujukan kepada seluruh SKPD, Camat, Perbekel serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat se-kabupaten Gianyar untuk mengawasi aktivitas GAFATAR serta instruksi untuk tidak merespon segala program dan segala kegiatan yang dilaksanakan oleh GAFATAR dengan latar belakang surat edaran Kesbangpol Pusat nomor 220/3957/D.III tanggal 30 November 2012.

Berdasarkan instruksi tersebut maka tokoh masyarakat I.K Sugata yang memperkenankan gedung Angsasari untuk ditempati sebagai kantor sekretariat DPD GAFATAR Bali pun angkat bicara menjelaskan posisinya sebagai anggota GAFATAR Bali serta siap untuk menurunkan atribut organisasi jika memang sudah ada penolakan dari pemerintah atau masyarakat. Dan atribut organisasi GAFATAR pun diturunkan dan tidak ditampilkan sehingga kantor sekretariat DPD GAFATAR Bali pun tampak kosong dan lengang.

Ditemui di tempat lain (Klungkung.red), ketua DPD GAFATAR Bali, Sugeng Triyanto angkat bicara dan mengutuk tindakan semena-mena itu “Menanggapi hal ini, saya selaku ketua DPD GAFATAR Bali menyayangkan dan mengutuk tindakan semena-mena yang dilakukan oleh aparat yang berwenang dalam hal ini dikomandoi oleh Bupati Gianyar. Menyayangkan karena ada hal yang kita sedang upayakan untuk menjelaskan tentang visi misi apa yang kami bawa atas nama Tuhan Yang Maha Esa di Gianyar dan Bali pada umumnya, namun upaya damai tersebut dijawab dengan tindakan arogan, ini yg kami katakan dengan mengutuk, karena kearifan lokal yang saya pahami dengan Tri Hita Karananya, Menyamah Brayanya, tidak menganggap itu sebagai upaya bagi kami menyuarakan suara Tuhan, dimana Tuhan telah bersuara mengatasnamakan Dia lewat para pengembang risalahNya. Apa yang kami bawa sebenarnya adalah bagaimana konsep hidup Brahman, untuk tidak menduakan Tuan – Tuan yang lain selain Tuan semesta alam Tuhan Yang Maha Esa, bagaimana cara hidup Abraham atau Millah Abraham, tidak diberi ruang sedikitpun untuk berbicara”.

Ketua DPD Gafatar Bali pun akan melakukan tindakan lebih lanjut seperti somasi dan unjuk rasa damai “Kami akan melalukan tindakan selanjutnya yaitu somasi, dalam bentuk unjuk rasa damai yang akan kami adakan minggu depan. Dan sebenarnya Kesbangpol Pusat pun sudah mengeluarkan surat edaran terbaru yang mencabut surat yang melatarbelakangi dikeluarkannya edaran Bupati Gianyar. Sudahkah SKPD yang ada berkoordinasi dalam hal ini? Itu yang kami tuntut, selain ruang untuk menyuarakan suara Tuhan, kami akan menuntut untuk dipasang kembali atribut karena sama sekali tidak melanggar hukum yang ada di negeri ini kecuali Gianyar dengan tegas menolak keberadaan atas nama Tuhan dan itu berarti Gianyar dalam hal ini Bupati sudah berlaku menjadi alat yang berseberangan dengan Atas Nama Tuhan”, ujarnya. (fai/scp)