MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Flash – KPK tetapkan Menpora dan asistennya sebagai tersangka

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) bersiap menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/2019ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/pri

Jakarta (Metrobali.com) –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). (Antara)