Acara pembekalan pelatihan Training of Trainer (ToT) masalah Adiksi Dasar Fisiologi dan Farmakologi yang dilakukan secara internal di Hotel Tropico Jimbaran, Rabu (14/12/2021).

Mangupura (Metrobali.com) –

 

Pelatihan dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia secara berkesinambungan diharapkan dapat melahirkan pegiat-pegiat anti narkoba yang handal dan mumpuni untuk menghadapi bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua DPW Forum Indonesia Anti Narkoba (FIAN) Bali, Esther Gehl saat acara pembekalan pelatihan Training of Trainer (ToT) masalah Adiksi Dasar Fisiologi dan Farmakologi yang dilakukan secara internal di Hotel Tropico Jimbaran, Rabu (14/12/2021).

“Hal ini menjadi rangkaian kegiatan setelah pelantikan bulan November lalu dan sudah tercanangkan dalam rapat program kerja DPW jauh hari sebelumnya,” terang Esther.

“Seluruh anggota FIAN baik dari pusat (DPP), Provinsi (DPW) sampai daerah (DPD) wajib mendapatkan edukasi dan mendalami mengenai adiksi yang tentunya berguna bagi para anggota, selain untuk diri sendiri sehingga mempunyai benteng untuk tidak kembali ‘Relapse’ dan diharapkan para anggota FIAN Bali mampu memberikan edukasi itu kembali ke masyarakat,” ujar Esther Gehl selaku pengajar dalam pelatihan tersebut.

Kedepan, diharapkan terjalin sinergi antara FIAN Bali dengan kalangan swasta dan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam upaya penguatan P4GN di dunia pendidikan guna mewujudkan Kampus Bersinar yaitu Kampus Bersih Narkoba.

“FIAN Bali hadir untuk bersinergi dengan organisasi yang telah ada di Bali, dan kita juga terbentuk dari anggota yang 30 persen saat ini adalah mantan pengguna. Jadi bisa menerangkan secara jelas bagaimana bahaya penyalahgunaan narkoba saat ini dan dimasa datang. Dan setiap anggota yang terbentuk wajib mengikuti pembekalan tentang bahaya Narkotika dan psikotropika,” ujar Esther.

FIAN Bali juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menghilangkan stigma buruk yang melekat selama ini kepada para pengguna (pemakai narkoba), yang notabene keberadaan mereka itu adalah sesungguhnya sebagai korban dan tidak pantas jika mereka juga diperlakukan sebagai kriminal. “Saya berharap prasangka buruk terhadap para korban narkoba itu bisa dikikis, karena mereka sebetulnya korban dari ancaman bahaya narkoba, rangkul mereka dan berikan solusi,” pungkas Esther.

 

Pewarta : Hidayat