Anggota Komisi Hukum DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

Denpasar (Metrobali.com) –

Wacana gagasan seputar ide untuk membubarkan lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dilontarkan Anggota Komisi Hukum DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dalam rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) 21 November 2019 lalu medapatkan respon yang beragam dari beberapa ormas dan penggiat anti narkoba yang merasa bahwa pernyataan-pernyataan aktivis mahasiswa 1998 itu tidaklah tepat ditengah gencarnya pemerintah dalam hal ini BNN melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami melihat ide tersebut tidaklah sepenuhnya tepat sebab penanganan terkait penyalahgunaan narkoba sudah ditetapkan sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime), maka seharusnya polemik seputar wacana tersebut sebaiknya dihentikan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegiat anti narkoba,” kata Agustinus Nahak, SH, Ketua Forum Bela Negara (FBN) Bali, Selasa (3/12/2019).

Menurutnya, Pihaknya hanya menangkap wacana tersebut dilontarkan oleh Masinton bila kinerja lembaga tersebut tidak menunjukan peningkatan yang signifikan bahkan tak ada progres berarti.

“Jika ingin mengusir tikus, kenapa lumbung padinya yang harus dibakar? artinya jika peredaran penyalahgunaan narkoba meningkat kenapa harus lnstitusi BNN yang mesti dibubarkan?”, tanya Nahak.

FBN adalah organisasi yang berada dibawah binaan Kementerian Pertahanan yang juga telah melakukan MOU dengan BNN Bali dalam rangka kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba kepada masyarakat.

Pewarta : Hidayat
Editor : Whraspati Radha