Fahri Hamzah

Jakarta(Metrobali.com)-

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan 11 komisi di DPR dipecah agar kerja parlemen terhadap mitra kerjanya berjalan efektif.

“Kami pecah untuk dua kemungkinan, pertama tetap 11 komisi dengan isi surat presiden untuk dimasukkan dalam 11 komisi. Kedua, menambah jumlah komisi dan itu suara terakhir kawan-kawan untuk memimpin alat kelengkapan dewan sehingga mungkin nambah tiga komisi,” kata Fahri dalam rapat pengganti Badan Musyawarah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/11).

Dia usulkan pemberian nomor komisi disandingkan dengan nama, misalnya Komisi I yang terdiri dari 15 mitra kerja, dan apabila dipecah menjadi tiga yaitu lembaga pertahanan, luar negeri, dan informatika/ komunikasi.

Fahri mengatakan apabila ada pemisahan mitra kerja di Komisi I, maka fokus kerja di informatika bisa dikeluarkan sehingga fokus pada pertahanan dan luar negeri.

“Komisi di DPR bukan per sektor namun kelembagaan. Apabila ada pemisahan di Komisi I, urusan informasi bisa dikeluarkan sehingga kemitraan bisa fokus,” ujarnya.

Di Komisi II menurut dia bisa dibagi tiga yaitu Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Pemilihan Umum (Pemilu) sehingga Pemilu bisa dikeluarkan.

Di Komisi III, dia mencontohkan bisa dibagi dua yaitu hukum dan kriminalitas serta merumuskan kembali mitra kerja agar sesuai dengan tugasnya. Dia mencontohkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan selama ini dikaitkan dengan ranah hukum namun ada yang menilai lembaga itu terkait dengan perbankan.

“Di Komisi IV, penyatuan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan belum solid,” ujarnya.

Sementara itu di Komisi VII bisa dipecah yaitu energi dan riset-teknologi, untuk energi membawahi Kementeri ESDM, BPH Migas, SKK Migas. Untuk riset dan teknologi menurut dia, membawahi Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Badan Tenaga Nuklir, Badan Pemetaan nasional, Lapan, LIPI, Badan Riset Nasional.

“Di Komisi IX dibagi yaitu kesehatan dan birokrasi-tenaga kerja; Komisi X pendidikan, olahraga, dan sejarah; dan Komisi XI mengenai keuangan dan perbankan,” katanya. AN-MB