Foto: Apel penutupan Posko Nataru di Terminal Kedatangan Domestik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Selasa (7/1/2020).

Mangupura (Metrobali.com)-

Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali sukses mengawal kelancaran arus libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) dengan terwujudnya zero accident (nihil kecelakaan dan excellent service (pelayanan prima) selama pelaksanaan Posko Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Posko Nataru).

Selama 19 hari pelaksanaan Posko Nataru yang dimulai pada tanggal 19 Desember 2019, dan berakhir pada Selasa, 7 Januari 2020, tercatat sebanyak 1.415.478 penumpang serta 8.968 pergerakan pesawat udara tercatat keluar masuk Bali melalui bandar udara.

“Puji syukur kami haturkan kepada Tuhan YME, pelaksanaan Posko Nataru dapat berjalan dengan lancar, aman, dan 100% zero accident,” kata Co. General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Sigit Herdiyanto, Selasa (7/1/2020) pagi pada apel penutupan Posko Nataru.

Selama 19 hari pelaksanaan, tercatat lebih dari 1,3 juta penumpang dan lebih dari 8 ribu pergerakan pesawat udara telah dilayani oleh Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Jika dibandingkan dengan statistik pada periode yang sama di pelaksanaan Posko Nataru sebelumnya, terdapat pertumbuhan yang cukup signifikan.

Pada pelaksanaan Posko Nataru di tahun sebelumnya, tercatat sebanyak 1.264,107 penumpang serta 8.264 pesawat udara telah terlayani. Pada pelaksanaan di tahun ini, persentase pertumbuhan penumpang dan pergerakan pesawat udara masing-masing adalah sebesar 8,1% dan 2,6%.

“Pertumbuhan yang cukup bagus, di tengah mayoritas capaian bandar udara lain yang sedang kurang baik, bandar udara kami masih mencatatkan pertumbuhan. Tentunya hal ini sangat positif,” lanjutnya.

Dalam catatan jumlah penumpang yang terlayani, jumlah penumpang yang datang ke Bali tercatat unggul tipis atas jumlah penupang yang berangkat meninggalkan Bali. Total penumpang yang datang tercatat adalah sebanyak 719.425 penumpang, dengan pembagian 387.562 penumpang di rute internasional, serta 331.863 penumpang dari rute domestik. Sedangkan jumlah penumpang yang berangkat adalah sebanyak 696.053 penumpang.

“Masih sama seperti pelaksanaan Posko Nataru sebelumnya, total penumpang dari rute internasional masih mengungguli jumlah penumpang dari rute domestik. Perbandingannya 750.648 untuk rute internasional, dan 664.830 untuk rute domestik. 53% berbanding 47%,” ungkap Sigit.

Tercatat, selama pelaksanaan Posko Nataru, puncak arus liburan wisatawan terjadi pada hari Minggu, 22 Desember 2019, atau H-3 dari Hari Raya Natal 2019. Sebanyak 77.411 penumpang tercatat telah terlayani melalui 486 pesawat udara, dengan pembagian 41.421 penumpang tiba di Bali, serta 35.990 penumpang berangkat meninggalkan Pulau Dewata.

Sedangkan puncak arus balik terjadi pada H+2 libur Tahun Baru 2020, atau terjadi pada hari Jum’at, 3 Januari 2020. Pada hari tersebut, tercatat sebanyak 81.462 penumpang terlayani melalui 505 pesawat udara.

Untuk realisasi extra flight hingga ditutupnya posko ini Bandara Ngurah Rai telah melayani tambahan penerbangan sebanyak 325 penerbangan. Dari total 482 permohonan yang diajukan, realisasinya cukup tinggi, yaitu mencapai 67,4%.

“Sedangkan hari dengan jumlah penerbangan tambahan terbanyak ada di hari Sabtu, 4 Januari, kemarin, dengan total 28 penerbangan. 15 _arrival_, 13 _departure_. Sedangkan untuk tingkat _On Time Performance_ (OTP) mencapai 53%,” ujar Sigit menjelaskan.

Mewakili Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara, pihaknya mengucapkan rasa terima kasih serta apresiasi kepada seluruh personel dari setiap instansi komunitas bandar udara.

Sungguh dedikasi yang luar biasa tercurah melalui pengorbanan waktu, tenaga, serta pikiran, sehingga pelaksanaan Posko Nataru ini dapat berjalan dengan aman, lancar, serta berhasil mencatatkan catatan zero accident.

“Tercapainya zero accident ini juga atas berkat kesiapan personel, fasilitas, serta kepatuhan para personel yang mengawal pelaksanaan posko terhadap Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku,” tutup Sigit. (dan)