Komoditi daging ayam saat diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk

Komoditi daging ayam saat diamankan  di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk

Jembrana (Metrobali.com)-

Empat (4) ton komoditi ayam berupa daging ayam, ati, ampela (rampela) dan ceker ayam diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jumat (24/11).

Komoditi ayam tersebut menurut Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi ditemukan saat dirinya bersama anggota yang tergabung Unit Kecil Lengkap (UKL) memeriksa truk izusu DK 9633 WK.

Muliyadi mengatakan truk yang dikemudikan Dwi Kurniawan (23) asal Negara, Kecamatan Negara masuk pos pemeriksaan atau Pos 2 pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk Jumat (24/11) sekitar pukul 08.30 Wita.

“Setelah kami periksa, truknya ternyata memuat komoditi ayam berupa daging ayam, ati, ampela dan ceker ayam. Semuanya ada 4 ton” jelas Muliyadi.

Muliyadi menambahkan sebelum ditempatkan ke dalam box, komoditi ayam tersebut dibungkus dengan sejumlah plastik bening dan kemudian dimasukan kedalam sejumlah karung goni.

Karena tidak dilengkapi dokumen resmi dan sertifikat kesehatan dari Karantina asal komoditi lanjut Muliyadi, 4 ton komoditi ayam kemudian diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

“Dari keterangan sopir truk, muatan yang ia bawa milik Pak Dwik dari Pasuruan, Jawa Timur yang akan dikirim ke Pak Haji Nanang di Lombok, NTB” ungkapnya.

Untuk proses labih lanjut kata Muliyadi komoditi ayam tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Balai Karantina Hewan Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk karena melanggar UU 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. MT-MB