Jembrana (Metrobali.com)-

Kadek Sarjana, warga Banjar Yehbuah Desa Yehembang Kauh Kecamatan Mendoyo ini patut diberikan penghargaan. Pasalnya berkat informasi darinya, jajaran kepolisian Polres Jembrana, kurang dari sepuluh jam mampu membekuk Indrawan, pelaku pencurian cengkeh sekaligus eksekutor dadong Ni Ketut Kerti (70).

“Berkat ingatannya yang tajam mengingat nopol DK 1465 Q, kendaraan yang digunakan pelaku, akhirnya pelaku dengan cepat ditangkap oleh petugas polisi. Saya harap warga lainnya dapat mencontohnya. Kepedulian terhadapat lingkungan sangat penting. Sehingga keamanan dapat dijaga” ujar Bupati Jembrana I Putu Artha, saat melayat ke rumah duka Ni Ketut Kerti, Kamis (3/10) di Banjar Yehbuah Desa Yehembang Kauh.

Menurut Ketut  Gede Sapta Wartana, salah seorang kerabat dekat korban mengatakan berkat kecermatannya mengingat kendaran APV nopol DK 1465 Q memudahkan polisi untuk memburu pelaku. “Bagi masyarakat lain mungkin tidak akan pernah ingat dengan banyaknya kendaraan yang melintas di jalan. Namun Kadek Sarjana mampu mengingatnya” ujarnya.

Saat kejadian yang menggegerkan itu, Sarjana pun lantas teringat dengan Nopol DK 1465 Q yang sempat ia lihat beberapa kali datang ke rumah korban. Tidak berselang lama Sarjana lantas melaporkan nomor kendaraan AVP tersebut ke aparat kepolisian.

Sementara itu, Kadek Sarjana kepada Bupati Jembrana I Putu Artha di rumah duka mengaku tidak mengharapkan penghargaan. Ia hanya meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal dengan apa yang sudah dilakukannya terhadap korban. MT-MB